Oknum Polisi di Maluku Utara KDRT Istri hingga Alami Pendarahan dan Patah Gigi
KOMPAS.com - Seorang anggota polisi di Polres Halmahera Utara berinisial RZE melakukan kekeraan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Korban berinisial W mengalami kekerasan sudah berulangkali, mengalami patah gigi dan lebam di seluruh tubuhnya.
Pelaku mealkukan KDRT di rumahnya di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupatena Halmahera Utara, Maluku Utara.
"Saya dicekik, setelah itu dibuang ke aspal kurang lebih lima meter," ucapnya, Selasa (5/11/2024).
Tidak puas memukul dan menyeret, kata Wulan, suaminya itu lalu mengambil dan membanting ponselnya.
Korban yang ketakutan langsung masuk ke mobil. Namun di dalam mobil ia juga mendapatkan penganiayaan.
"Dalam mobil saya dipukul dengan handphone hingga 2 gigi saya patah dan 1 jatuh," tutur Wulan.
Dugaan KDRT ini terungkap setelah korban melaporkan RZE ke Polres Halmahera dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor polisi STPL/274/IX/SPKT/2024, tertanggal 22 September 2024.
Sebelumnya W juga sempat memposting bukti-bukti KDRT di akun Instagram @anatasiaasaid.
Dia mengaku pernah diinjak RZE saat sedang hamil dua bulan hingga mengalami pendarahan.
"kejadian begini bkn baru 1x, dari hamil sampe (sampai) kurang lebih so (sudah) ke 10x dapa pukul (dipukul) cuma kemarin tara (tidak) speak up saja," tulis Wulan dalam caption.
Bahkan tulis Wulan, perutnya pernah diinjak sang suami dalam keadaan hamil 2 bulan hingga dirinya alami pendarahan.
"Pukul istri sementara ada polo (peluk) anak bayi umur 3 bulan tagepe (terjepit) di pintu sampe (hingga) anak pe (punya) tangan babadarah (berdarah)," tulisnya.
Hal tersebut sempat dilaporkan ke Propam dengan menunjukan bukti lebam pada tangan kiri dan kanannya, namun kata Wulan ia malah disuruh pulang.
"Pernah balapor di Propam datang di Propam dalam keadaan lebam kiri kanan dorang (mereka) pe jawaban cuma suruh pulang katanya tara apa apa (tidak apa-apa) bangka biru (lebam) itu tara apa (tidak apa-apa),"
Hingga kejadian yang lebih parah dialami Wulan pada 20 September 2024 lalu, di mana 2 giginya patah hanya karena cekcok ringan.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri mengatakan, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Halmahera Utara.
"Jadi untuk perkara ini sudah naik sidik, dan penyidik akan gelar sidang kode etik. Dan untuk Brigpol RZE sendiri, sudah kami tahan di sel Mapolres ya,"ungkap Faidil Zikri.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Iptu M Toha Alhadar menambahkan.
Saat ini Brigpol RZE sudah ditahan di sel, yang mana kasus ini akan di proses pidana dan kode etik.
"Hari ini (rabu) kita gelar penetapan tersangka, dan penahanan untuk pidana umumnya. Sedangkan kode etik langsung ditangani Unit Propam, dan sudah berjalan," ujarnya.
"Bahkan saat ini yang bersangkutan juga sudah ditempatkan di tempat (sel) khusus, "pungkasnya
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Fakta KDRT Oknum Polisi di Halmahera Utara Malut, Istri Pernah Diinjak Saat Hamil Hingga Pendarahan