Oknum Polisi di Palangka Raya Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Tak Dikenal di Katingan
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memasuki babak baru.
Terduga pelaku dari kasus itu, rupanya seorang anggota polisi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji menjelaskan, terduga pelaku merupakan anggota polisi yang berdinas di Polresta Palangka Raya atas nama Brigadir Polisi AK.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat di kebun sawit yang berada di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, tanggal 6 Desember lalu, proses penyelidikan saat ini sedang berlangsung,” kata Erlan kepada wartawan di Markas Polda Kalteng saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).
Erlan menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Kalteng sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Pihaknya berjanji untuk menangani kasus ini secara profesional kendati melibatkan anggota kepolisian.
“Berkaitan adanya personel Polri yang melakukan tindak pidana, tentunya Polda Kalteng berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku,” tuturnya.
Saat ini, kata Erlan, terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan baik dari Bidpropam dan Ditreskrimum.
Terduga pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditempatkan di rumah tahanan (rutan) khusus.
Kata Erlan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan menggunakan metode scientific crime investigations.
“Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus di Rutan Polda Kalteng,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya sementara, mayat tak dikenal yang menjadi korban dari tindakan pencurian dengan kekerasan dari terduga pelaku adalah pria berinisial BA yang merupakan warga Banjarmasin.
“Korban sementara masih kami pastikan lagi, yang kami temukan atas nama BA, warga Banjarmasin, ini masih kami pastikan dengan data-data dari pihak keluarganya, baik itu dari pemeriksaan DNA dan sebagainya,” tuturnya.
Berdasarkan kronologi sementara yang pihaknya dapatkan, kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada tanggal 27 November 2024.
Terduga pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan sampai membuat korban BA meninggal dunia.
“Korban memarkirkan mobil di Jalan Tjilik Riwut, kemudian terduga anggota (polisi) tersebut melakukan koordinasi dengan korban, korban dibawa satu mobil, sampai akhirnya ada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal,” jelas Erlan.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polresta Palangka Raya maupun Polda Kalteng.
Perihal motif dan hubungan terduga pelaku dan korban, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Pihaknya juga masih menyelidiki mayat korban berdasarkan keterangan dari dokter.
“Kami masih menunggu dari tim dokter yang melaksanakan autopsi, masih diproses tim kami, nanti akan kami sampaikan perkembangannya kepada rekan-rekan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga kawasan perbukitan Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, digegerkan dengan adanya penemuan mayat pria tanpa identitas di areal perkebunan kelapa sawit, pada Jumat (6/12/2024) sore.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan E Batubara saat dikonfirmasi mengungkapkan, mayat itu diduga sudah satu pekan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebelum itu, warga setempat sudah merasakan adanya bau tidak sedap di sekitar perkebunan kelapa sawit.