Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia di DWP, Ini Kata Kompolnas

Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia di DWP, Ini Kata Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan hal ini.

"Cuma dari sekilas background kasus ya, walaupun tadi dijelaskan bagaimana soal kode etik dan lain sebagainya, potensi untuk pidana memang sangat besar," kata Anam, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Anam mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Reserse Kriminal (Reskrim) untuk mendalami dugaan pidana pada pemerasan tersebut.

"Dan nanti kami akan berkomunikasi dengan Reskrim ketika proses etiknya sudah berjalan," ungkapnya.

Anam menyebut pihaknya juga akan memantau proses etik kepada kedelapan belas oknum polisi tersebut. Dia yakin Polri akan menindaklanjuti kejadian itu. "Kami akan monitoring proses etiknya. Kalau dalam proses etik memang secara terbuka nanti kelihatan struktur peristiwanya kayak apa, apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindak lanjuti itu," ucapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan kepada warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran, ditangani Divpropam Polri. Hal itu, kata Polri, untuk mempercepat dan objektivitas saat pemeriksaan.

"Jadi kasus yang terjadi di Polsek maupun terjadi di Polres termasuk di Polda, semuanya kita ambil alih ditangani oleh Divpropam. Kenapa kita ambil alih ini, dalam rangka percepatan dan objektivitas dalam rangka pemeriksaan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Jakarta.

Karim memastikan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas. Polri akan menggelar sidang etik kepada 18 oknum polisi pekan depan.

"Dan yang terakhir, kami sepakat di Divpropam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan," ungkapnya.

Sumber