Oknum TNI AL Bunuh Wanita di Sorong, Pangkoarmada III: Segera Diadili

Oknum TNI AL Bunuh Wanita di Sorong, Pangkoarmada III: Segera Diadili

SORONG, KOMPAS.com - Panglima Komando Armada III Laksamana Muda TNI Hersan menanggapi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oknum TNI Angkatan Laut (AL) terhadap wanita yang ditemukan tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (12/1/2025) pagi.

Hersan mengatakan, selaku pimpinan di Angkatan Laut, ia selalu menekankan kepada anggotanya untuk tegak terhadap aturan dan tidak melakukan pelanggaran.

"Itu sudah arah pimpinan sudah jelas, tapi masih dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini yang sangat kita sayangkan," kata Hersan di Sorong saat menghadiri Rakor Program Nasional MBG, Selasa (14/1/2025).

Oknum anggota TNI AL berpangkat Kelasi inisial A yang bertugas di kesatuan Koarmada III itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Penyelidikan sudha dilanjutkan ke Pomal Lantamal XIV Sorong.

"Kita dari pihak TNI AL memberikan sanksi seberat-beratnya dan pihak penyidik Angkatan Laut dalam hal ini Pomal Lantamal XIV sudah saya arahkan secepatnya diproses, segera kita limpahkan ke Pengadilan Militer yang ada di Jayapura karena yang akan menentukan hukumannya Dirmil Militer," kata Hersan.

Untuk motif pembunuhan, kata Hersan, pihaknya belum mengetahui. Pihaknya hanya memastikan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh tim penyidik Pomal Lantamal XIV Sorong.

"Saya sudah tegas anggota dilarang membawa alat tajam baik itu pistol dan masuk di tempat keramaian malam. Angkatan Laut sudah melarang baik itu minuman keras, masuk hiburan malam itu sudah dilarang," katanya.

"Ini yang saya sesalkan kita berikan sanksi seberat-beratnya jika pun dikeluarkan dari Angkatan Laut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mayat wanita yang diketahui bernama Kesya Irena Yola Lestaluhu (20), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (12/1/2025) pagi.

Korban awalnya ditemukan oleh anak kecil dengan kondisi tanpa busana. Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh warga ke Polsek Sorong Barat.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memgevakuasi jasad korban ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.

Jasad wanita itu kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga ke Kelurahan Rifei dan sudah dimakamkan pada Senin, 13 Januari 2025.

Sumber