Ombudsman Bareng KKP-Kementerian ATR Cek Pagar Misterius di Laut Tangerang

Ombudsman Bareng KKP-Kementerian ATR Cek Pagar Misterius di Laut Tangerang

Pagar laut misterius dengan panjang sekitar 30,16 kilometer ditemukan di perairan Tangerang, Banten. Ombudsman Republik Indonesia terjun langsung untuk melakukan investigasi terkait pagar misterius itu.

Peninjauan dan investigasi lapangan dilakukan oleh Ombudsman RI bersama perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan perwakilan dari Kemenko Bidang Perekonomian, Rabu (15/1/2025). Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan peninjauan lapangan ini dilakukan agar pemerintah bisa melihat langsung kondisinya.

Fadli mengatakan pagar laut ini mengganggu kehidupan masyarakat. Dia berharap dalam waktu dekat ada tindak lanjut terkait ini.

"Mudah-mudahan ini bisa kita tindak lanjuti, ini mengganggu kehidupan perekonomian masyarakat," kata Fadli di Kronjo, Tangerang, Banten.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pemagaran laut di pesisir Tangerang berpotensi maladministrasi. Dia menyebut Ombudsman juga melakukan investigasi terkait pengurukan sungai.

"Pertama, pemagaran laut dan pengurukan sungai. Dalam mengatasi ini, penting melihat sama-sama," ujar Yeka menambahkan.

Yeka mengatakan Kementerian KKP telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer itu. Ombudsman meminta kasus ini diselesaikan dengan cepat.

"Ombudsman ingin diselesaikan secepatnya, khawatir ada eskalasi, sehingga kunjungan ini babak akhir," paparnya.

Hasil pemantauan ini, katanya, akan ditindaklanjuti dan segera diambil keputusannya. Termasuk oleh Ombudsman RI dan perwakilan.

"Nanti lihat kondisi ini sama sama kita tindak lanjuti, untuk kami pegang untuk mengambil keputusan," paparnya.

Sebelumnya, pagar laut ditemukan di perairan Tangerang, Banten. Pagar tersebut memiliki panjang sekitar 30,16 kilometer (km).

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menyampaikan pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang membentang sepanjang 30,16 km. Pemasangan pagar laut tersebut mencakup enam wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang.

"Panjang 30,16 km ini meliputi enam kecamatan, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti dalam diskusi publik di gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1).

Simak Video DPR Akan Telusuri Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang Seusai Reses

[Gambas Video 20detik]

Sumber