Ombudsman Temukan Surat Sakti hingga Nyogok Demi Masuk Sekolah Negeri

Ombudsman Temukan Surat Sakti hingga Nyogok Demi Masuk Sekolah Negeri

Ombudsman RI mengatakan masalah Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tidak hanya ditemukan pada pelaksanaan PPDB. Ombudsman ternyata menemukan sejumlah masalah ketika PPDB sudah selesai. Apa itu?

"Setelah kita lihat itu bahwasanya masalah PPDB tidak hanya pelaksanaan, ketika pasca, ketika diumumkan, maka ada masalah lain lagi yang mengikuti, yaitu adalah penambahan rombongan belajar (rombel)," ujar anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais saat memaparkan Hasil Kajian Pengawasan Penyelenggaraan PPDB di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Indraza mengatakan sejatinya ketentuan jumlah rombongan belajar di setiap masing-masing sekolah sudah diumumkan ketika PPDB. Namun Ombudsman menemukan adanya penambahan rombongan belajar dikarenakan ‘surat sakti’.

"Namun apa yang terjadi? Karena ada tekanan, karena ada permintaan, karena ada surat-surat sakti, maka sekolah akhirnya terpaksa dan tidak terpaksa membuat tambahan rombel, dan yang kami dengar sekarang ternyata seluruh Indonesia, dinas sudah mulai mengajukan penambahan rombel," ujar Indraza.

Indraza mengungkapkan dua tahun lalu ada penambahan jumlah sekolah dan disetujui. Tetapi, setelah dicek, katanya, gedung sekolahnya tidak ada.

"Dua tahun lalu kami temukan laporan unik terkait rombel, yaitu mereka menambah jumlah sekolah, tapi sekolah secara fisik belum ada di salah satu provinsi. Jadi sekolahnya ada, namanya ditambah, tapi gedung nggak ada, akhirnya mereka kayak shift yang sekolah awalnya pagi, ntar siang dipakai sekolah tambahan," katanya.

Dia juga mengatakan pengawasan internal tidak optimal. Dia juga menyoroti banyak temuan surat-surat sakti dari instansi, ormas, dan oknum meresahkan.

"Kami temukan banyak sekali surat-surat sakti, surat permintaan…. Belum lagi ormas-ormas, banyak kami temukan dari laporan itu," ucapnya.

Lebih lanjut Indraza menyoroti kuota sistem penerima peserta didik. Dia menyoroti adanya penerimaan peserta didik di luar jalur resmi.

"Lalu adanya penetapan peserta didik baru di luar jalur resmi, itu kami menemukan di lapangan ketika kuota 300 orang, pas hari pendaftaran kami lihat daftar murid baru, lebih dari 300. Itu suka muncul," ungkapnya.

Dia juga mengungkit fenomena suap yang terjadi di sekolah. Dia mengaku prihatin dengan orang tua yang menyuap oknum demi anaknya sekolah di negeri.

"Kami nggak tahu ya kenapa orang berebut sekolah negeri dengan cara yang kotor, kadang-kadang saya bingung. Kita mau fasilitas gratis tapi bayar, banyak lho orang-orang tua sekarang mau masuk negeri tapi nyogok, itu agak aneh. Walaupun juga mungkin mayoritas warga Indonesia juga agak unik, selalu nyari yang gratis," katanya.

"Jadi kalau dikasih sekolah minta murah, udah murah minta diskon, udah gratis masih minta bonus, ya itu orang Indonesia, memang agak unik memang. Jadi agak sulit tantangannya bagaimana kita mengatasi keinginan masyarakat," imbuhnya.

Ombudsman diketahui menyampaikan hasil kajian dan temuannya yang ditulis di ‘buku putih’ ke Komisi X DPR RI, Kemendikdasmen, dan Kemendagri. Dalam buku itu juga tertulis saran-saran Ombudsman atas temuannya.

Sumber