One Way Arah Jakarta Berakhir, Jalan Raya Puncak Berlaku Dua Arah

One Way Arah Jakarta Berakhir, Jalan Raya Puncak Berlaku Dua Arah

Sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat telah berakhir. Arus lalu lintas (lalin) kembali normal dua arah, baik menuju Puncak maupun menuju Jakarta.

"Betul, saat ini arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak sudah kembali normal dua arah, baik untuk kendaraan arah atas (arah Puncak) maupun arah bawah (arah Jakarta)," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Minggu (22/12/2024).

Pantauan di Simpang Gadog, Bogor, arus lalin di Jalan Raya Puncak saat ini berlaku dua arah, baik untuk kendaraan menuju Puncak, maupun arah Jakarta. Penormalan arus tampak dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.

Penormalan arus ditandai dengan datangnya iring-iringan kendaraan petugas Satlantas Polres Bogor dari arah Puncak menuju Jakarta. Petugas kepolisian terdengar membunyikan sirine dan mengumumkan melalui pengeras suara bahwa lalin Jl Raya Puncak kembali berlaku normal dua arah.

Kendaraan arah Puncak yang disetop di Simpang Gadog selama pemberlakuan one way, dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Sejumlah kepolisian tampak berjaga di Simpang Gadog untuk mengurai kepadatan kendaraan pasca penerapan sistem one way.

Diberitakan sebelumnya, sistem one way arah Jakarta mulai diterapkan di Jalan Raya Puncak, Bogor sekitar pukul 12.00 WIB. Kendaraan arah Puncak di stop sementara.

"Jadi untuk situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak siang ini sedang diberlakukan rekayasa satu arah ke bawah (arah Jakarta). Sedangkan arus kendaraan arah Puncak kita stop sementara," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Minggu (22/12/2024).

Sumber