Operasi Penangkapan Buaya Lepas di Batam, 32 Ekor Buaya Berhasil Diamankan

Operasi Penangkapan Buaya Lepas di Batam, 32 Ekor Buaya Berhasil Diamankan

BATAM, KOMPAS.com - Tim terpadu penanganan buaya Kota Batam telah mengamankan total 32 ekor buaya yang disinyalir berasal dari penangkaran Pulau Bulan sejak peristiwa jebolnya pagar penangkaran akibat cuaca buruk pada Senin (13/1/2025) lalu.

Juru bicara tim terpadu, yang juga Kadispenal Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) Rio Nugraha, melalui sambungan telepon menyebutkan total 32 ekor buaya ini terdiri dari 31 ekor buaya dewasa berukuran kurang lebih 3 meter dan satu buaya berukuran kecil.

"Hingga saat ini, laporan dari teman-teman lapangan, total sudah diamankan 32 ekor buaya, 31 buaya berukuran besar dan satu ekor berukuran kecil," sebutnya, Senin (20/1/2025).

Dari total buaya yang telah dievakuasi kembali ke penangkaran, 30 ekor dinyatakan dalam kondisi hidup, sementara dua ekor lainnya dievakuasi dalam kondisi mati.

Pihak perusahaan, yakni PT Jagat Perkasa Karunia (JPK), hingga saat ini juga disebut belum dapat memberi keterangan mengenai status 32 ekor buaya ini.

Rio menyebut hingga saat ini pihak perusahaan masih melakukan pendataan dan penghitungan mengenai total buaya yang lepas dari kawasan penangkaran mereka.

"Terkait apakah 32 ekor buaya ini punya mereka atau tidak, belum ada keterangan pasti karena mereka belum bisa menghitung jumlah pasti buaya yang lepas. Mereka hanya memberi informasi bahwa buaya milik perusahaan memiliki ciri khusus," katanya.

Pihak Lantamal IV Batam juga menyebut berhasil menangkap buaya-buaya ini dengan bantuan dan informasi masyarakat nelayan yang berada di pulau sekitar Kecamatan Bulang.

Pihaknya bahkan menyebut area penangkapan buaya masih berada tidak jauh dari kawasan Pulau Bulan.

Keberadaan buaya-buaya ini disebut belum terdeteksi masuk ke wilayah kecamatan lain di Kota Batam.

"Area penangkapan masih berada di Kecamatan Bulang dan sekitar Pulau Bulan," ujarnya.

Guna memaksimalkan penangkapan terhadap buaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui tim terpadu menyebut memberi apresiasi bagi warga pulau sekitar yang memiliki informasi dan membantu menangkap buaya.

Selain itu, untuk memaksimalkan penangkapan, tim terpadu juga dibantu oleh ahli yang disediakan oleh perusahaan.

Hal ini mengingat buaya masuk ke dalam kategori hewan dilindungi di Indonesia.

"Seperti penangkapan 32 ekor ini, bisa dilakukan karena bantuan dari masyarakat nelayan. Ada reward yang diberikan oleh Pemerintah Kota," ucapnya.

"Guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi warga, kami yang diperbantukan ahli dari perusahaan masih akan melakukan patroli. Hal ini juga meminimalisasi agar buaya yang diamankan tidak mati," katanya.

Sumber