Opsen Pajak Kendaraan Berdampak ke Leasing, Begini Kata Mandala Finance (MFIN)
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Kebijakan tersebut akan berdampak pada pasar otomotif dan pada akhirnya berdampak juga pada kinerja perusahaan pembiayaan atau multifinance.
Menanggapi hal tersebut, Managing Director PT Mandala Finance Tbk. (MFIN) Christel Lasmana mengatakan pihaknya memahami bahwa kebijakan pajak opsen kendaraan bermotor bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak negara. Namun, kebijakan itu juga dapat mempengaruhi daya beli masyarakat dan pasar otomotif, yang nantinya berdampak pada sektor pembiayaan kendaraan.
"Sebagai perusahaan pembiayaan, Mandala akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan menyesuaikan strategi bisnis secara dinamis dengan kebutuhan pasar," kata Christel kepada Bisnis, pekan lalu.
Christel menambahkan, beberapa faktor pendorong pertumbuhan pembiayaan tahun depan antara lain adalah potensi pemulihan ekonomi, peningkatan permintaan konsumen serta inovasi digital yang memperluas akses pembiayaan.
"Di sisi lain, tantangan seperti inflasi, fluktuasi suku bunga, kenaikan PPN 12%, kebijakan pajak opsen kendaraan bermotor, risiko kredit serta kebijakan baru dan persaingan ketat tetap perlu diantisipasi," ujarnya.
Adapun hingga akhir November 2024, Mandala Finance telah menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan total penyaluran pembiayaan yang tumbuh sebesar 19% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sementara untuk target pembiayaan pada 2025 nanti, Christel menjelaskan saat ini Mandala Finance sedang dalam tahap finalisasi. Christel menegaskan Mandala Finance berkomitmen untuk terus menyediakan layanan pembiayaan yang kompetitif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.