Orangtua Bayi Diduga Tertukar Sebut RS Islam Cempaka Putih Akan Mencarikan Anaknya jika Tes DNA Negatif
JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua bayi yang diduga tertukar, MR (27) dan FS (27), mengeklaim bahwa Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersedia mencarikan anak mereka jika hasil tes DNA menunjukkan jenazah bayi yang diberikan bukan anak kandung mereka.
"Nanti rumah sakit akan mencari," ujar FS usai mediasi di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). Mediasi ini juga disaksikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
MR menambahkan bahwa upaya hukum terhadap rumah sakit akan diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum mereka.
"Nanti akan diurus kuasa hukum saja. Terserah kuasa hukum saya aja," kata MR.
MR menjelaskan bahwa ia masih menunggu hasil tes DNA yang diperkirakan keluar dalam dua minggu ke depan.
Kasus ini bermula saat FS melahirkan di RS Islam Cempaka Putih pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB. Pada sore harinya, bayi yang baru lahir mengalami kondisi kritis.
MR diminta menandatangani dokumen yang disebut sebagai izin pemasangan oksigen tanpa sempat membaca isinya.
"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja, Pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," tutur MR.
Keesokan harinya, pada 17 September 2024, pihak rumah sakit mengabarkan bahwa bayi tersebut telah meninggal dunia. Jasad bayi diserahkan dalam kondisi sudah dikafani, sehingga MR dan FS tidak sempat melihat tubuh anak mereka.
Pada 18 September 2024, keluarga memutuskan membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum sempat melihat anaknya. MR mengaku terkejut saat melihat jasad bayi yang berbeda dari yang ia azani.
"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.
MR kemudian meminta klarifikasi dari rumah sakit, tetapi pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar. Hingga kini, mediasi sudah dilakukan tiga kali namun belum mencapai kesepakatan.