Orangtua Jasad Bocah dalam Sarung di Ruko Kosong Bekasi Ditangkap
BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap AZR (19) dan SD (22), orangtua dari bocah laki-laki yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di ruko kosong di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo.
"Betul (orangtua korban ditangkap)," ujar Kukuh kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Ia menjelaskan, keduanya ditangkap oleh Tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya di area Pantai Utara pada Rabu (8/1/2024) malam.
"Yang menangkap Resmob Polda Metro Jaya. Hari ini infonya rilis Kabid Humas Polda Metro Jaya," imbuh Kukuh.
Sebelumnya, jasad bocah laki-laki yang diduga berusia lima tahun ditemukan di sebuah ruko kosong di Jalan Inspeksi Kalimalang, pada Senin (6/1/2025).
Jasad tersebut diduga dibuang oleh kedua orangtuanya yang sempat buron. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, terdapat sejumlah luka di tubuh bocah tersebut.
Luka-luka ini antara lain, lecet di pipi sebelah kiri, memar di kuping sebelah kiri, serta luka seperti sundutan rokok di bagian pantat, pipi, dan kaki.
Selain itu, terdapat benjolan di bagian kepala tengah dan belakang, serta luka lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan.
Polisi telah membawa jasad korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk proses otopsi guna mengungkap penyebab kematian dan mencari keadilan bagi bocah malang ini.