Orangtua yang Tinggalkan Bayi di RS Grogol Petamburan 3 Kali Pindah Kos buat Hindari Polisi

Orangtua yang Tinggalkan Bayi di RS Grogol Petamburan 3 Kali Pindah Kos buat Hindari Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - H dan BU, pasangan suami istri yang meninggalkan bayinya, MS (5 bulan), yang meninggal dunia di Rumah Sakit Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berpindah-pindah rumah kos.

Hal ini menghambat polisi melakukan pencarian sejak keduanya menghilang pada Sabtu (28/12/2024). 

"Jadi kendala kami adalah yang bersangkutan berpindah-pindah tempat kosan. Tapi masih di wilayah Grogol Petamburan dan Tambora," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

Aprino mengatakan, pasutri tersebut berpindah rumah kos sebanyak tiga kali di kawasan Tambora dan Grogol Petamburan untuk menghilangkan jejak.

Keduanya baru ditangkap pada Minggu (12/1/2025) di sebuah rumah kos kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

"(Ditangkap) di salah satu tempat kosan di wilayah kita juga, di Grogol Petamburan, di wilayah Jelambar," tambah Aprino.

Baik H maupun BU tak melakukan perlawanan saat ditangkap. Pasutri itu berdalih meninggalkan anak mereka sebab tidak punya biaya untuk membayar rumah sakit. 

Diberitakan sebelumnya, bayi laki-laki berinisial MS (5 bulan) meninggal dunia, lalu ditinggalkan oleh orangtuanya di ruang IGD salah satu rumah sakit di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2024).

Awalnya, orangtua bayi berinisial H membawa anaknya ke rumah sakit sekitar pukul 02.59 WIB dalam kondisi sakit.

"Pihak rumah sakit segera melakukan tindakan medis. Namun, sekitar pukul 04.20 WIB, bayi laki-laki tersebut dinyatakan meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).

Setelah kejadian tersebut, pihak rumah sakit mencari keberadaan orangtua bayi. Namun, mereka tidak ditemukan di lokasi kejadian.

"Diduga, jenazah bayi laki-laki tersebut ditinggalkan begitu saja oleh orangtuanya," tambah Ade Ary.

Sebelum meninggalkan anaknya, orangtua bayi berdalih akan mencari uang untuk membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 3,6 juta.

Karena orangtua bayi tidak ada di tempat, pihak rumah sakit mencoba menghubungi nomor telepon yang didaftarkan oleh H saat membawa anaknya.

"Ternyata, nomor telepon tersebut adalah milik tetangga yang ikut mengantar ke rumah sakit. Orangtua korban diketahui tidak memiliki ponsel," jelas Ade Ary.

Saat polisi mendatangi kontrakan orangtua bayi, tempat tersebut sudah kosong.

Akibatnya, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ini ke Polsek Grogol Petamburan.

Sumber