Orangtua yang Tinggalkan Bayinya di RS Grogol Petamburan Ditangkap Tanpa Perlawanan
JAKARTA, KOMPAS.com - H dan BU, pasangan suami istri yang meninggalkan bayinya, MS (5 bulan), yang meninggal dunia di Rumah Sakit Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kos, Minggu (12/1/2025).
"Mereka tidak ada perlawanan saat ditangkap di salah satu tempat kosan di wilayah kota juga, di Grogol Petamburan, di wilayah Jelambar," ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).
Aprino mengatakan, H dan BU meninggalkan bayinya di rumah sakit dengan alasan keterbatasan biaya.
Sebelum meninggalkan bayinya di rumah sakit, H dan BU mengaku mengetahui buah hati mereka sudah tak bernyawa.
“Mereka memang menelantarkan anaknya dengan alasan tidak memiliki uang,” kata dia.
Adapun atas perbuatannya, H dan BU dijerat Pasal 77 B Jo Pasal 76 B Jo Pasal 77 C Jo Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Status hukumnya sudah tersangka, sudah ditahan," imbuh Aprino.
Diberitakan sebelumnya, bayi laki-laki berinisial MS (5 bulan) meninggal dunia, lalu ditinggalkan oleh orangtuanya di ruang IGD salah satu rumah sakit di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2024).
Awalnya, orangtua bayi berinisial H membawa anaknya ke rumah sakit sekitar pukul 02.59 WIB dalam kondisi sakit.
"Pihak rumah sakit segera melakukan tindakan medis. Namun, sekitar pukul 04.20 WIB, bayi laki-laki tersebut dinyatakan meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).
Setelah kejadian tersebut, pihak rumah sakit mencari keberadaan orangtua bayi. Namun, mereka tidak ditemukan di lokasi kejadian.
"Diduga, jenazah bayi laki-laki tersebut ditinggalkan begitu saja oleh orangtuanya," tambah Ade Ary.
Sebelum meninggalkan anaknya, orangtua bayi berdalih akan mencari uang untuk membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 3,6 juta.
Karena orangtua bayi tidak ada di tempat, pihak rumah sakit mencoba menghubungi nomor telepon yang didaftarkan oleh H saat membawa anaknya.
"Ternyata, nomor telepon tersebut adalah milik tetangga yang ikut mengantar ke rumah sakit. Orangtua korban diketahui tidak memiliki ponsel," jelas Ade Ary.
Saat polisi mendatangi kontrakan orangtua bayi, tempat tersebut sudah kosong.
Akibatnya, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ini ke Polsek Grogol Petamburan.