Orangtua yang Tinggalkan Bayinya hingga Meninggal di RS Grogol Mengaku Tak Punya Uang

Orangtua yang Tinggalkan Bayinya hingga Meninggal di RS Grogol Mengaku Tak Punya Uang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sepasang orangtua berinisial H dan BU di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, karena diduga menelantarkan bayi mereka yang berusia 5 bulan hingga meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara berujar, kedua orang tua tersebut mengaku menelantarkan bayi mereka karena kesulitan ekonomi.

“Dua orang tersebut telah kami amankan. Mereka menelantarkan bayinya dengan alibi tidak memiliki uang,” ungkap Aprino saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025).

Aprino mengatakan bahwa mereka ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Jelambar tanpa perlawanan apapun.

Namun, proses penangkapan membutuhkan waktu dua minggu karena pasangan tersebut kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

"Jadi kendala kami adalah yang bersangkutan berpindah-pindah tempat kos-kosan tapi masih di wilayah Grogol Petamburan dan Tambora," tambahnya.

Atas perbuatannya, H dan BU dijerat Pasal 77 B Jo Pasal 76 B Jo Pasal 77 C Jo Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Status hukumnya sudah tersangka, sudah ditahan,” imbuh Aprino.

Sebelumnya, bayi laki-laki berinisial MS meninggal dan ditinggalkan oleh orangtuanya di ruang IGD salah satu rumah sakit di Grogol Petamburan pada Sabtu (28/12/2024).

H membawa anaknya ke rumah sakit sekitar pukul 02.59 WIB dalam kondisi sakit.

"Pihak rumah sakit segera melakukan tindakan medis. Namun, sekitar pukul 04.20 WIB, bayi laki-laki tersebut dinyatakan meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/12/2024).

Setelah kejadian tersebut, pihak rumah sakit berusaha mencari keberadaan orang tua bayi, namun mereka tidak ditemukan di lokasi.

"Diduga, jenazah bayi laki-laki tersebut ditinggalkan begitu saja oleh orangtuanya," tambah Ade Ary.

Sebelum meninggalkan anaknya, orang tua bayi berdalih akan mencari uang untuk membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 3,6 juta.

Pihak rumah sakit mencoba menghubungi nomor telepon yang didaftarkan oleh H saat membawa anaknya, namun ternyata nomor tersebut adalah milik tetangga yang ikut mengantar ke rumah sakit.

"Orangtua korban diketahui tidak memiliki ponsel," jelas Ade Ary.

Saat polisi mendatangi kontrakan orang tua bayi, tempat tersebut sudah kosong. Akibatnya, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ini ke Polsek Grogol Petamburan.

Sumber