Organ Tak Ada, Penyebab Kematian Bayi Diduga Tertukar Tidak Terungkap dari Ekshumasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, penyebab kematian bayi dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti tidak dapat diketahui dari pemeriksaan tes DNA.
Sebab dalam proses ekshumasi, tidak ditemukan lagi organ-organ pada jenazah bayi.
“Setelah kegiatan ekshumasi, hasil koordinasi tim penyidik dengan dokter yang melakukan ekshumasi, untuk penyebab kematiannya ini tidak diketahui dikarenakan organ dari bayi ini sudah tidak ditemukan, hanya tulang saja, tulang belulang,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2024).
Firdaus mengatakan, berdasarkan hasil rekomendasi dari tim penyidik dan dokter yang melakukan proses ekshumasi, penyebab kematian bayi bisa diambil dari rekam medis yang disediakan oleh Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih.
Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, mengatakan, bayi pasangan Rauf dan Feni ini diduga meninggal karena penyakit jantung bawaan.
“Diduga adalah penyakit jantung bawaan. Pada waktu dilahirkan secara seksio cesarea dan menangis keras, itu karena proses sirkulasinya masih berlangsung dari ari-ari. Sehingga, jantung belum berfungsi,” jelas Jack dalam konferensi pers.
Jack mengatakan, setelah ari-ari diputus, bayi baru mulai bernapas menggunakan paru-paru dan jantungnya mulai berfungsi.
Saat itu, bayi tiba-tiba menangis keras. Awalnya, kondisi bayi dalam keadaan baik.
Namun, dalam satu jam, kondisi kesehatan bayi menurun hingga harus masuk ke ruang NICU untuk dimonitor lebih lanjut.
“Kondisi yang dimonitor adalah terjadi proses desaturasi atau saturasi oksigen kurang dari 95 persen dan semakin menurun,” kata Jack.
Kondisi bayi disebutkan terus menurun sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024.
Diberitakan, polisi mengumumkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih adalah benar anak biologis pasangan MR dan FS.
"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA, telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, saat membacakan kembali surat dari Pusdokkes Polri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2024).
Firdaus memastikan, tes DNA terhadap sampel dilakukan dengan mengedepankan keilmuan.
"Demikian hasil pemeriksaan DNA ini telah kami uraikan dengan sejujur-jujurnya dan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya," katanya.
Berdasarkan lampiran surat keterangan yang ditampilkan dalam barang bukti, sampel yang diambil dari bayi merupakan bagian dari tulang femur dan tulang scapula bayi.