Ormas Copot Label RM Padang di Cirebon gegara Terlalu Murah Berujung Mediasi

Ormas Copot Label RM Padang di Cirebon gegara Terlalu Murah Berujung Mediasi

Video durasi 38 detik yang menunjukkan aksi sejumlah orang mencopot label ‘Masakan Padang’ di salah satu rumah makan di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Cirebon, viral di media sosial. Ternyata pencopotan itu dipicu protes memasang harga terlalu murah.

Dilansir detikJabar, dalam video tersebut, dua orang terlihat melepas tulisan ‘Masakan Padang’ dari rumah makan yang menjual makanan dengan harga murah, hanya Rp 9.000 per porsi. Aksi ini mengundang perhatian warganet karena dianggap terkait dengan persaingan bisnis kuliner.

Saat dimintai konfirmasi, Penasihat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, fenomena rumah makan yang menggunakan nama ‘Masakan Padang’ dan menawarkan harga murah mulai muncul sejak 2021 atau 2022. Erlinus menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan siapa saja yang ingin menjual masakan Padang, baik orang Minang maupun non-Minang, tapi ia menekankan pentingnya menjaga standar harga agar tidak merugikan pedagang lain.

"Kami tidak melarang orang dari luar Minang berjualan nasi Padang. Tapi, kalau harganya Rp 9.000 dengan ayam, itu terlalu murah. Bukan soal siapa yang berjualan, tapi agar persaingan tetap sehat dan semua pedagang bisa untung," ujarnya, Selasa (29/10/2024).

Ia menambahkan, rumah makan dengan promosi harga murah sebenarnya sah-sah saja sebagai strategi bisnis. Namun, karena menggunakan label ‘Masakan Padang’, pihaknya berharap rumah makan tersebut tidak mengganggu eksistensi penjual tradisional.

"Silakan jual nasi Padang, tapi jangan pakai label harga murah sebagai promosi utama di depan. Akhirnya, kami negosiasi dan mereka setuju mencopot tulisan ‘Masakan Padang’," jelas Erlinus.

Menurut Erlinus, langkah mencopot label ‘Masakan Padang’ menjadi solusi agar tidak ada salah paham terkait standar harga di masyarakat. Ia menyebut tren rumah makan murah seperti ini mulai berkembang di Cirebon, dengan beberapa pengusaha datang dari Bandung, Jakarta, dan Bekasi.

"Sekarang ada rumah makan yang menjual makanan Rp 8.000 sampai Rp 10 ribu. Kami tidak bisa melarang, jadi mencopot label ‘Masakan Padang’ menjadi opsi negosiasi, baik untuk pengusaha Minang maupun non-Minang. Di Cirebon pun ada rumah makan Padang milik orang non-Minang, dan itu tidak masalah selama cara jualannya sesuai dengan umumnya," tandas Erlinus.

Sementara itu, Kapolsek Pabuaran AKP Muchamad Soleh membenarkan kejadian pencopotan tersebut terjadi pada Kamis (17/10) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Ia menjelaskan bahwa sekelompok orang sekitar tujuh orang mendatangi warung Padang milik Paujan di Desa Sukadana dan mencopot tulisan ‘Masakan Padang’ dari warung tersebut.

"Berdasarkan keterangan penjaga warung, mereka meminta agar makanan tidak dijual dengan harga Rp 10.000, melainkan mengikuti harga umum sekitar Rp 16 ribu," ujar AKP Soleh.

"Semua berjalan kondusif dan tidak ada insiden lanjutan, tapi dari masa tersebut mencopot stiker nama rumah makan tersebut," sambung dia.

Baca berita lengkapnya di sini.

Lihat Video ‘Heboh RM Padang Dirazia Ormas Gegara Harga Terlalu Murah’

[Gambas Video 20detik]

Saksikan Live DetikPagi

Sumber