Ortu Ungkap Sejumlah Perbedaan Fisik pada Bayi Diduga Tertukar di RS IsIam Cempaka Putih
JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua dari bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih mengungkap sejumlah perbedaan fisik antara bayi mereka dengan bayi yang telah dikuburkan.
Ayah bayi, MR (27), menyebutkan perbedaan pertama terletak pada tanda lahir.
“Kan mulai dari panjangnya juga beda. Kalau yang dari saya azanin itu enggak ada tahi lalatnya. Tapi, yang meninggal itu ada,” kata MR di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
Ibu bayi, FS (27), juga mengungkapkan perbedaan fisik lainnya, seperti panjang badan bayi.
Menurut dia, bayi yang dikuburkan memiliki panjang sekitar 60-70 cm, jauh berbeda dengan panjang bayi yang dilahirkannya, yakni 47 cm.
“Panjangnya sih beda. Jauh beda. Kalau panjang anak saya pas lahir 47 cm, kalau itu (yang meninggal) 60-70 cm, lebih panjang. Kayak bayi 1 bulan,” ujar FS.
FS juga menilai penyebab kematian bayi mereka janggal. Pihak keluarga diinformasikan bahwa bayi meninggal akibat penyakit jantung bawaan, padahal selama kehamilan hingga kelahiran, kondisi bayi dinyatakan sehat.
“Dari awal malah sehat terus jantungnya bagus setiap bulan dikontrol terus,” kata FS, seraya menyebut tidak ada riwayat penyakit jantung di keluarga mereka.
Untuk memastikan dugaan bayi tertukar, pihak kepolisian melakukan ekshumasi untuk mengambil sampel DNA dari jasad bayi yang telah dikubur sejak September lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro memastikan sampel DNA masih bisa diambil meski bayi telah lama dikuburkan.
“Kalau keterangan dari dokter ya nanti secara teknis silakan sama dokter. Tetapi, masih bisa ya dengan kondisi itu masih bisa diambil sampel salah satu bagian tubuhnya tidak semuanya,” ujar Susatyo.
Hasil sampel tersebut dibawa ke Pusdokkes Polri di Cipinang, Jakarta Timur, untuk dites DNA. Orangtua bayi, MR dan FS, juga turut diambil sampel DNA-nya untuk dicocokkan.
“Hari ini kami juga langsung dari penyidik forensik Jakarta Pusat akan mengantar kedua orang tuanya ke instalasi di Rumah Sakit Polri yang di Cipinang untuk mengambil sampel ya agar bisa dicocokkan nanti dengan DNA,” kata Susatyo.
Ia menyebutkan hasil pemeriksaan DNA ini diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar dua minggu.
“Kalau informasi sekitar dua minggu ya, sekitar dua minggu nanti kita lihat perkembangannya,” lanjutnya.
Sebelumnya, MR mencurigai bayinya tertukar setelah membandingkan kondisi bayi yang ia lihat saat mengazani dengan jasad bayi yang dikuburkan.
Peristiwa ini bermula ketika FS melahirkan pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB. Pada sore harinya, bayi mengalami kondisi kritis.
“Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja, Pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen,” ujar MR.
Keesokan harinya, pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia. Jasad bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga keluarga tidak sempat melihat tubuh bayi tersebut.
Setelah membuka makam, MR terkejut melihat jasad bayi yang dinilainya berbeda.
“Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm,” jelasnya.
MR meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit, tetapi pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi tertukar. Mediasi telah dilakukan tiga kali, namun belum ada kesepakatan hingga saat ini.