Otak Pembakaran Kantor Tambang Tembaga di Dompu Ditangkap

Otak Pembakaran Kantor Tambang Tembaga di Dompu Ditangkap

DOMPU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap otak pembakar kantor tambang tembaga milik PT Sumbawa Timur Mining (STM).

Pelaku berinisial IR (34). Dia ditangkap di rumahnya di Dusun Nanga Doro, Kecamatan Huu, pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 15.30 Wita.

"Iya, kemarin kita sudah menangkap satu orang lagi pelaku pembakaran kantor PT. STM," kata Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).

Zulkarnain menjelaskan, IR merupakan pelaku utama yang berperan memprovokasi warga untuk merusak dan membakar kantor PT. STM.

IR juga ikut serta membakar kantor tersebut hingga membuat pihak perusahaan mengalami kerugian Rp 1 miliar.

Selain itu, imbas dari kejadian ini, pihak perusahaan terpaksa menghentikan aktivitas pengeboran ekplorasi sampai tahun 2025.

"IR ini otaknya, dia perannya memprovokasi dan melakukan perusakan serta pembakaran itu," ujarnya.

Dengan tertangkapnya IR, maka total sudah tiga orang yang ditahan dalam kasus perusakan dan pembakaran kantor PT. STM.

Dua orang lainnya yakni SL alias Coyo dan WN. Mereka sudah dilimpahkan ke Mapolda NTB untuk proses hukum lebih lanjut.

"IR sementara masih kita tahan di polres, untuk pelimpahan nanti kita koordinasi dengan penyidik," jelasnya.

Zulkarnain menegaskan masih ada pelaku lain yang akan diproses dalam kejadian ini. Hanya saja, upaya penindakan akan dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, PT. Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghentikan sementara kegiatan pengeboran eksplorasi di wilayah tambang.

Langkah itu diambil menyusul adanya kerusuhan yang berujung pembakaran sejumlah fasilitas kantor oleh sekelompok warga pada Jumat (1/11/2024) lalu.

Dalam kejadian itu, fasilitas seperti security post, brimob post, security office, parking area, container office dan sejumlah fasilitas lain terbakar. Selain itu, beberapa peralatan penunjang kegiatan milik perusahaan ikut dirusak sekelompok warga.

Akibat kejadian itu, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Sumber