OTT Suap Kadisnakertrans Sumsel, Jaksa Pamer Barbuk Uang Ratusan Juta dan Logam Mulia 125 Gram

OTT Suap Kadisnakertrans Sumsel, Jaksa Pamer Barbuk Uang Ratusan Juta dan Logam Mulia 125 Gram

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang menyita barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki.

Barang bukti tersebut berupa uang yang mencapai Rp 285,6 juta serta emas Logam Mulia (LM) sebanyak empat keping dengan berat 125 gram.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, mengatakan bahwa saat OTT berlangsung di Kantor Disnakertrans Sumatera Selatan, mereka mendapatkan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 39,2 juta di bawah meja kerja Deliar.

Kemudian, dalam tas pribadinya juga ditemukan uang Rp 75 juta beserta mata uang dollar Singapura sebanyak 2 lembar dengan pecahan 10 dollar dan 1 dollar Singapura yang disembunyikan di bawah jok mobil.

Selain itu, alat komunikasi juga diamankan.

"Selanjutnya dilakukan penelusuran kembali dan ditemukan satu buah tas hitam yang berisikan uang tunai Rp 50 juta, amplop sebanyak 117 buah yang dinomori masing-masing berisi Rp 1 juta, emas Logam Mulia (LM) seberat 50 gram sebanyak 2 keping dan 25 gram sebanyak 1 keping, tiga BPKB kendaraan roda empat, dan dua lainnya sehingga total uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp 285,6 juta dari rumah mewah tersangka," kata Hutamrin saat melakukan gelar perkara, Sabtu (11/1/2025).

Selain uang, juga ditemukan enam buku rekening beserta ATM-nya atas nama orang lain dan satu buah handphone Samsung Galaxy Z Fold 5 yang masih dalam kondisi tersegel.

Sementara itu, Alex Rahman, staf pribadi Deliar yang ikut ditetapkan sebagai tersangka, diduga menampung uang hasil suap.

Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari keterlibatan pihak lain.

"Dua tersangka ini sudah ditetapkan karena bukti yang ditemukan sudah cukup, kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain," ujarnya.

Sumber