P2G Kritik Keras Tata Kelola PPDS Buntut Dugaan Pemerasan Capai Rp 2 M

P2G Kritik Keras Tata Kelola PPDS Buntut Dugaan Pemerasan Capai Rp 2 M

Perputaran uang kasus pemerasan di balik kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma, mencapai Rp 2 miliar. Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik keras tata kelola PPDS.

"Dari dua isu utama ini sebenarnya adalah buruknya mengenai tata kelola di PPDS," ujar Dewan Pakar P2G Rakhmat Hidayat ketika dihubungi detikcom, Sabtu (28/12/2024).

Buruknya tata kelola PPDS, menurut Rakhmat, melahirkan perundungan. Setelah perundungan, timbul produksi pemerasan dalam jumlah yang sangat besar.

"Kenapa buruk tata kelola ini? Karena saya melihat dalam program PPDS ini, itu semua diserahkan ke program spesialisnya, jadi itu di luar kontrol fakultas, di luar kontrol universitas," lanjutnya.

Inilah yang menyebabkan tidak adanya transparansi. Lalu, akuntabilitasnya juga buruk. Hingga akhirnya terjadi pemerasan.

"Pandangan saya pemerasan ini tidak dengan tiba-tiba, bukan hal yang instan, karena ini sudah berakar dan turun-temurun dan sudah menjadi tradisi dalam PPDS di Undip," sambung Rakhmat.

Rakhmat merasa perundungan hingga pemerasan bisa terjadi di PPDS lainnya. Ia mengibaratkan kasus pemerasan di PPDS Undip ini seperti puncak gunung es dari buruknya tata kelola PPDS.

"Akar masalahnya sebenarnya di balik kasus perundungannya, kedua kasus pemerasan ini, itu karena buruknya tata kelola ini," kata Rakhmat menegaskan.

"PPDS ini ibarat raja kecil di dalam universitas, raja kecil ini tidak terkontrol," lanjutnya.

Rakhmat menyebut perlu ada evaluasi besar-besaran terkait PPDS. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi harus menjadi nakhoda yang melakukan reformasi.

"Sekarang mungkin perlu juga ada reformasi atau evaluasi total dari Kemensaintekdikti terhadap PPDS yang lain dalam hal tata kelola. Tata kelola itu apa? terkait dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, kemudian hubungan dengan universitas di mana sistem perkuliahannya, gimana akademiknya, karena dua problem tadi perundungan dan pemerasan itu sangat mencederai prinsip akademik yang berlangsung di universitas," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap perputaran uang di kasus pemerasan mahasiswa PPDS Undip mencapai Rp 2 miliar. Polisi menemukan satu catatan terkait pengumpulan uang hasil pemerasan.

"Barang bukti Rp 97 juta itu yang berhasil diamankan. Perputaran uang dalam satu semester, satu angkatan itu cukup banyak. Sekitar Rp 2 miliar, itu data yang tertulis di barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio, dilansir detikJateng, Jumat (27/12/2024).

Simak juga video Keluarga dr ARL Polisikan Senior PPDS Undip soal Intimidasi-Pemerasan

[Gambas Video 20detik]

Sumber