Pabrik Pil Setan di Tasikmalaya Dibongkar, Sebulan Produksi 1,5 Juta Butir
Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat membongkar pabrik pil setan di Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya. Pabrik pil setan itu berada di sebuah ruko di Jalan Letjen Mashudi Kelurahan Mulyasari.
Polisi menggerebek pabril pil setan itu pada Senin (11/11/2024) sore. Polisi mengatakan dalam sebulan pabrik ini mampu memproduksi lebih dari 1,5 juta butir pil dengan kandungan trihexyphenidyl tersebut.
"Perbulannya mereka bisa memproduksi di atas 1,5 juta butir. Kurang lebih sudah beroperasi 6 bulan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu usai memimpin penggerebekan, seperti dilansir detikJabar.
Berdasarkan penelusuran detikJabar, harga jual obat terlarang itu berada di kisaran Rp 10 ribu untuk 4 atau 5 butir. Harga itu diungkapkan oleh seorang warga yang mengaku pernah menjadi konsumen pil tersebut.
"Biasanya Rp 10 ribu dapat 4 butir, ada yang dapat 5, bahkan ada yang hanya dapat 3. Tergantung penjualnya," kata G, Selasa (12/11/2024).
Dia menyebut harga itu untuk pil setan berwarna putih dengan logo huruf Y. Ciri bentuk yang diungkapkannya, mirip dengan hasil produksi pabrik yang digerebek polisi.
"Belinya bisa di warung-warung tertentu atau COD (cash on delivery) dengan pengedar," kata G seraya mengatakan saat ini dia sudah meninggalkan kebiasaan mengkonsumsi obat-obatan seperti itu.
Baca selengkapnya di sini