PAD Kecil, Sikka Masih Bergantung pada Transfer Pusat

PAD Kecil, Sikka Masih Bergantung pada Transfer Pusat

SIKKA, KOMPAS.com – Penjabat Sekretaris Daerah Sikka, NTT, Margaretha Movades da Maga, menyatakan bahwa ketergantungan terhadap transfer pusat terhadap keuangan daerah masih tinggi.

Margaretha menyebut, pada 2025, nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sikka sebanyak Rp 1.350.612.500.000.

Nilai APBD ini bersumber dari dana transfer pusat, pendapatan asli daerah (PAD), dan sumber lain.

“Dari angka tersebut, sumber paling besar berasal dari dana transfer pusat sebesar Rp 1.207.359.087.886,” ujar Margaretha saat kegiatan forum konsultasi publik terkait Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) tahun 2026 di Maumere, Jumat (17/1/2025).

Menurutnya, ketergantungan pada dana transfer pusat tidak hanya terjadi di Sikka, tetapi hampir 60 persen kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, ke depan perlu mengoptimalkan semua potensi yang ada guna meningkatkan PAD.

Salah satunya dengan menggenjot penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2).

“Ini mesti jadi perhatian khusus para camat karena PBB P2 kita sangat rendah,” kata dia.

Margaretha juga menambahkan bahwa Pemkab Sikka mesti belajar dari daerah lain seperti Kalimantan, Banten, dan beberapa wilayah lain.

“PAD mereka melebihi dana transfer dari pusat,” tandasnya.

 

Sumber