Pagar Laut di Pulau C Jakarta Utara Terpasang Sepanjang 500 Meter
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pagar bambu yang terpasang di laut seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara, membentang sepanjang 500 meter.
Panjang pagar itu diketahui setelah Dinas KPKP bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pengukuran menggunakan drone.
“Pada temuan kita, kurang lebih di 500 meter,” ujar Suharini kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Suharini memastikan pagar bambu tersebut tidak diperpanjang lebih jauh.
Kini, pihaknya telah berkoordinasi dengan KKP terkait legalitas pemasangan pagar tersebut.
Menurut Suharini, segala bentuk pemanfaatan ruang laut, termasuk pemasangan pagar, harus mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki izin Keserasian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta perizinan berusaha lainnya.
Dinas KPKP dalam hal ini masih mencari informasi lebih lanjut mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar bambu tersebut untuk dimintai keterangan.
“Saat ini kami sedang menanyakan (kepemilikan pagar laut). Namun untuk alur setidaknya itu diluar, diluar alur dari kapal-kapal nelayan,” kata Suharini.
Sebelumnya, pemasangan pagar bambu yang membentang di laut seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah diunggah oleh akun @elisa_jkt di platform X (sebelumnya Twitter).
Dalam unggahan tersebut, terlihat tiga gambar pagar bambu yang terpasang rapi di laut.
Warna bambu yang kecoklatan menunjukkan tanda-tanda bambu tersebut telah lama terkena air laut dan sinar matahari.
“@DKIJakarta sudah tahu belum? Atau pura2 gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatunan nelayan halu ngaku2 pasang ini?,” tulis cuitan dalam akun tersebut