Pagar Laut di Pulau C Jakut Sudah Ada sejak 3 Bulan Lalu

Pagar Laut di Pulau C Jakut Sudah Ada sejak 3 Bulan Lalu

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagar laut yang berada di seberang Pulau C, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara, disebut sudah ada sejak sekitar tiga bulan lalu.

Hal itu disampaikan Saripuding (50), salah satu pemilik perahu yang biasa berlalu lalang di perairan Pulau C.

"Saya tahunya udah ada tiga bulanan," ungkap Saripuding saat diwawancarai di lokasi, Kamis (16/1/2025).

Saripuding pertama kali melihat pagar itu saat tengah menarik tongkang. Ketika itu, pekerjaannya menarik tongkang terganggu karena keberadaan pagar tersebut.

Saripuding lantas bertanya ke pemilik perahu lain mengenai pagar bambu tersebut.

"Saya lihat kok ada bambu, saya tanya anak-anak kapal sini, itu bambu-bambu untuk apa? Mereka juga tidak tahu," tambah Saripuding.

Senada dengan Saripuding, nelayan bernama Udin (52) juga menyebut pagar laut itu muncul sejak sekitar tiga bulan lalu.

"Di sana sudah lama, ada sekitar tiga bulanan," ungkap Udin.

Sedikitnya, ada tiga pagar laut yang terpasang di perairan Pulau C dengan panjang berbeda-beda. Pagar laut yang muncul pertama kali panjangnya sekitar 600 meter.

Kemudian, kata Udin, satu bulan kemudian, kembali dibangun pagar laut di titik yang berbeda dengan panjang 1,5 kilometer.

Sedangkan pagar laut ketiga baru dibangun sekitar 10 hari lalu, panjangnya sekitar 600 meter.

"Pembangunannya bertahap, di ujung sekitar tiga bulan lalu, di titik kedua sekitar tiga bulanan, dan titik baru sekitar 10 harian," pungkas Udin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pagar bambu yang terpasang di laut seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara, membentang sepanjang 500 meter.

Panjang pagar itu diketahui setelah Dinas KPKP bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pengukuran menggunakan drone.

"Pada temuan kita, kurang lebih di 500 meter," ujar Suharini kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Suharini memastikan pemasangan pagar bambu tersebut tidak dilanjutkan.

Kini, Dinas KPKP tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menelusuri legalitas pemasangan pagar tersebut.

Sumber