Pagar Laut Juga Muncul di Pulau C Jakarta Utara, Dinas KPKP Telusuri Perizinannya

Pagar Laut Juga Muncul di Pulau C Jakarta Utara, Dinas KPKP Telusuri Perizinannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemasangan pagar bambu yang membentang di laut seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah diunggah oleh akun @elisa_jkt di platform X (sebelumnya Twitter).

Dalam unggahan tersebut, terlihat tiga gambar pagar bambu yang terpasang rapi di laut.

Warna bambu yang kecoklatan menunjukkan tanda-tanda bambu tersebut telah lama terkena air laut dan sinar matahari.

Akun tersebut juga mempertanyakan apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sudah mengetahui hal ini atau tidak.

“@DKIJakarta sudah tahu belum? Atau pura2 gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatunan nelayan halu ngaku2 pasang ini?,” tulis cuitan dalam akun tersebut.

Menanggapi viralnya pagar bambu ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait legalitas pemasangan pagar tersebut.

“Terkait pagar bambu di Pulau C, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum,” tulis Suharini dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (15/1/2025).

Menurut Suharini, segala bentuk pemanfaatan ruang laut, termasuk pemasangan pagar, harus mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki izin Keserasian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta perizinan berusaha lainnya.

Pihaknya juga masih mencari informasi lebih lanjut mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar bambu tersebut untuk dimintai keterangan.

“Jika ternyata belum ada perizinan yang sah maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkap Suharini.

Sumber