Pagar Misterius di Laut Bekasi Gunakan Tanah Laut yang Digali Pakai 3 Alat Berat
BEKASI, KOMPAS.com – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan struktur misterius berupa pagar bambu yang terpasang di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Video berdurasi 45 detik tersebut menunjukkan ribuan batang bambu yang terpasang rapi di dua sudut wilayah Tarumajaya.
Dalam video itu, tampak deretan bambu yang menopang gundukan tanah, membentuk garis panjang yang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya mirip sungai.
Seorang nelayan setempat, Tayum, mengonfirmasi struktur bambu memang ada di wilayah tersebut.
“Iya, sudah enam bulan belakangan ini (keberadaan bambu misterius tersebut),” ujar Tayum saat dihubungi Kompas.com pada Senin (13/1/2025).
Tayum menjelaskan lebih lanjut bahwa tanah yang terdapat di antara sekat bambu tersebut berasal dari tanah laut.
Pengerukan tanah laut dilakukan dengan menggunakan tiga alat berat ekskavator yang beroperasi tanpa henti, baik siang maupun malam.
Tanah yang berhasil dikeruk kemudian diuruk ke sela-sela dua sudut bambu yang terpancang, sehingga membentuk struktur menyerupai tanggul
"Setelah sekian lama, akhirnya mereka merambah sampai delapan kilometer menguruknya," ungkap Tayum.
Meskipun struktur bambu ini sudah terbentang sepanjang 8 kilometer, Tayum mengaku tidak tahu pasti apa tujuan atau peruntukan dari pembangunan struktur tersebut.
Keberadaannya masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat yang belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proyek tersebut.
Pagar misterius sebelumnya juga ditemukan di laut Tangerang. Keberadaan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer telah ada sejak Agustus 2024.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Tangerang hingga kini belum mengetahui secara pasti siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah menyegel pagar bambu yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI, Suharyanto, menjelaskan bahwa penyegelan tersebut dilakukan pada Kamis (9/1/2025) pukul 16.30 WIB.
"Iya benar, sudah dilakukan penyegelan oleh KKP," ujar Suharyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Suharyanto mengatakan bahwa penyegelan pagar tersebut dilakukan karena telah merugikan para nelayan serta dilakukan tanpa izin.
Setelah penyegelan, kata Suharyanto, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan.
"Pastinya akan tetap diawasi. Untuk tugas tersebut di-handle langsung oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan," kata dia.
(Reporter Achmad Nasrudin Yahya | Editor Larissa Huda)