Pagar Misterius di Laut Tangerang Bakal Segera Dibongkar

Pagar Misterius di Laut Tangerang Bakal Segera Dibongkar

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, pagar misterius di laut Tangerang sepanjang 30,16 kilometer akan segera dibongkar.

Pasalnya, pagar di laut Tangerang ini telah mengganggu aktivitas 3.888 nelayan dan dinilai melanggar aturan kelautan.

"Mungkin satu atau dua hari ini akan ada solusi kapan kira-kira pembongkaran itu akan dimulai," ujar Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid Yusuf saat ditemui di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025).

Saat ini, KKP masih mencari siapa yang memasang pagar misterius di laut Tangerang itu.

Nantinya, pelaku akan dikenakan sanksi administrasi. Bahkan proses pidana jika ditemukan adanya kerusakan ekosistem akibat pagar laut Tangerang itu.

"Kami akan lakukan tindakan sanksi administrasi lainnya atau kalau perlu didalami ada kerusakan ekosistem, maka bukan tidak mungkin itu akan lari ke proses pidana," jelas dia.

Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI, Suharyanto, menjelaskan, penyegelan tersebut dilakukan pada Kamis (9/1/2025) pukul 16.30 WIB.

"Iya benar, sudah dilakukan penyegelan oleh KKP," ujar Suharyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Suharyanto mengatakan, penyegelan pagar tersebut dilakukan karena telah merugikan para nelayan serta dilakukan tanpa izin.

Setelah penyegelan, KKP akan tetap melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan.

"Pastinya akan tetap diawasi. Untuk tugas tersebut di-handle langsung oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan," kata dia.

Sumber