Pagi Sebelum Pembunuhan, Korban Minta Fauzan Bawakan Ikan Tuna ke Hotel
Polisi mengungkap peristiwa-peristiwa sebelum Fauzan Fahmi membunuh hingga membuang jasad wanita SH (40) di laut Jakarta. Pada pagi sebelum terjadi pembunuhan, korban meminta dibawakan ikan tuna.
"Korban meminta tersangka untuk membawakan ikan tuna dan menemuinya di hotel," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di kantornya, Senin (4/11/2024).
Permintaan itu disampaikan korban pada Minggu (27/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Janji pertemuan itu dilakukan di hotel di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara (Jakut).
Sekitar pukul 17.00 WIB, Fauzan datang ke hotel tapi tak membawa ikan tuna yang diminta korban.
"Tersangka datang menemui korban di hotel di kamar 502, namun pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban," katanya.
Fauzan lalu meminta korban SH datang ke rumahnya jika ingin ikan tuna. Sebelum mereka berpisah, pada sore itu, Fauzan menyetubuhi korban di hotel.
"Pada saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali setelah itu tersangka kembali ke rumah," ucapnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban SH mendatangi rumah Fauzan di daerah Muara Baru. Dia pergi menggunakan ojek untuk mendapatkan ikan tuna yang dijanjikan.
Lalu, Fauzan menjemput korban di luar gang rumah dan menuju rumahnya. Fauzan mengajak korban SH naik ke lantai 2 rumahnya, tapi korban menolak karena takut ada istri Fauzan.
Fauzan mengaku saat itu korban SH sempat menghina istrinya dengan sebutan kasar untuk wanita penghibur. Fauzan mengatakan istrinya tidak di rumah karena sedang dagang.
Kepada polisi, Fauzan juga menyebut korban SH mengucapkan kata-kata yang membuatnya sakit hati lagi. Dia mengatakan SH menyebutnya sebagai anak wanita penghibur.
"Tersangka tersulut emosi mencekik korban dari arah belakang," katanya.
Lihat Video ‘Rekaman CCTV Fauzan Bawa Potongan Tubuh Mantan Istri ke Pasar Ikan’
[Gambas Video 20detik]
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Korban lalu dibaringkan di jalanan depan rumah. Fauzan lalu kembali mencekik korban sekitar 20 menit hingga SH tak bergerak lagi. Setelah itu Fauzan memotong kepala korban.
"Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih selama 2 menit," ucapnya.
Setelah itu, korban memasukkan kepala korban ke plastik dan dilapis karung. Fauzan juga berupaya menghapus sidik jari korban.
"Kemudian tersangka mengupas kulit telunjuk dan jempol kanan kiri menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban, menghilangkan identitas korban," katanya.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Fauzan membuang kepala korban ke sela tembok dan rumah di sekitar Muara Baru. Fauzan lalu pulang.
Pada Senin (28/10) pagi, Fauzan membeli sejumlah barang untuk membungkus jasad korban, antara lain karung besar, kardus bekas dari kulkas, kemudian tambang tali, termasuk rafia. Selanjutnya Fauzan membungkus jasad korban menggunakan peralatan tersebut.
"Jadi jasad korban dibungkus dengan menggunakan selimut termasuk busa, kardus, diikat tapi tambang dan rafia," ujar Wira.
Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, Fauzan menghubungi rekannya berinisial J untuk mengangkut bungkusan tersebut. Dia berpura-pura hendak menjual ikan tuna menggunakan ekspedisi di Bandara Soekarno-Hatta.
Bungkusan itu dibawa dari rumah Fauzan menggunakan gerobak dan kemudian dipindah ke mobil. Namun, Fauzan berpura-pura bahwa orang yang akan memesan ikan tuna tidak bisa dihubungi sehingga dia memutuskan membuang bungkusan tersebut.
"Akhirnya tersangka mengatakan bahwa karena ’tidak bisa dihubungi, bungkusan itu kita buang saja’. Setelah itu tersangka dan J pergi menuju ke Muara Baru. Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka dan J sampai di pelabuhan langsung mengarahkan mobil ke tempat sepi di belakang pom bensin pelabuhan. Tersangka turun dibantu J menerjunkan bungkusan jasad korban membuangnya di pinggir laut," jelasnya.
Sehari kemudian, jasad korban ditemukan. Warga lalu melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Lihat Video ‘Rekaman CCTV Fauzan Bawa Potongan Tubuh Mantan Istri ke Pasar Ikan’
[Gambas Video 20detik]