Pakai Koper Bawa Buku dan Flashdisk Usai Geledah Rumah Hasto, KPK: Itu Tempat Penyimpanan yang Aman

Pakai Koper Bawa Buku dan Flashdisk Usai Geledah Rumah Hasto, KPK: Itu Tempat Penyimpanan yang Aman

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa sejumlah alat bukti yang disita dari rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto disimpan di dalam koper berukuran besar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena tempat penyimpanan alat bukti yang aman adalah koper.

"Penyidik akan menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat penyimpanan yang aman, yang kita bawa tempat penyimpanannya yang aman itu adalah koper," kata Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (8/1/2025).

Asep menjelaskan bahwa penyidik memang tidak menyita sejumlah alat bukti sesuai dengan kapasitas koper.

Ia menekankan bahwa penyimpanan alat bukti di dalam koper itu didasari atas faktor keamanan.

"Kalau kita tenteng-tenteng di plastik itu kan nanti rawan tertinggal, jatuh, dan lain-lain. Yang paling cocok untuk digunakan membawa adalah koper," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, Ronny Talapessy, tidak tahu apakah koper yang dibawa penyidik KPK usai menggeledah rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ada isinya atau tidak.

Menurut dia, jika hanya ditemukan satu buku catatan kecil dan sebuah USB, tidak logis jika barang-barang tersebut dibawa menggunakan koper besar.

"Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah klien kami, kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar," ujar Ronny kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

Ronny juga menegaskan bahwa Hasto tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK.

Ia menyebut bahwa buku catatan yang disita dari rumah Hasto di Bekasi merupakan milik staf Hasto, Kusnadi.

Sementara itu, dari penggeledahan di rumah Hasto di Kebagusan, tidak ada barang yang disita, seperti tertuang dalam berita acara pemeriksaan yang diterima pihaknya.

"Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud di atas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini," imbuh dia.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus suap yang melibatkan pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.

Setelah penggeledahan, penyidik terlihat membawa sebuah koper dari rumah Hasto.

Anggota tim kuasa hukum PDI-P, Johannes Tobing, menyebutkan bahwa KPK menyita flashdisk dan buku kecil dari rumah Hasto.

Ia mengonfirmasi bahwa kedua alat bukti tersebut berkaitan dengan kasus Harun Masiku.

"Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnadi. Itu saja," ujar Johannes.

Ia juga menyatakan bahwa tidak mengetahui isi flashdisk maupun buku kecil yang disita oleh penyidik.

Sumber