Pakar Hukum soal Hasto Tersangka: Justru Pimpinan Baru KPK Tak Politis

Pakar Hukum soal Hasto Tersangka: Justru Pimpinan Baru KPK Tak Politis

Pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Budiyono, mengatakan keputusan KPK menersangkakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto justru menunjukkan lembaga antirasuah terbebas dari politisasi. Bagi Budiyono, sikap pimpinan KPK periode sebelumnya yang tak kunjung menersangkakan Hasto mengisyaratkan adanya faktor politik.

Untuk diketahui, PDIP mengaitkan penetapan Hasto sebagai tersangka di KPK dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebutkan Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi di akhir masa jabatannya.

"Pendapat PDIP tersebut apabila dilihat dari aspek yuridis-empiris justru bertolak belakang. Justru karena sudah terbebas dari pengaruh politis, maka HK ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tidak kunjung ditetapkannya HK sebagai tersangka dahulu karena ada tekanan faktor politis," ucap Budiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

"Kenapa sejak tahun 2020 kasus suap tersebut diungkap dan masuk dalam proses peradilan pidana, yang kemudian menghasilkan putusan bahwa tindak pidana suap itu terbukti dengan dijatuhkan pidana terhadap salah komisioner KPU yang menerima suap, hal itu berarti si pemberi suap secara yuridis sudah teridentifikasi siapa saja tersangkanya," sambung Budiyono.

Dia yakin KPK sudah tahu identitas tiap orang yang terlibat kasus Harun Masiku ini. Namun Budiyono menyebutkan pemimpin KPK sebelumnya diduga berpolitik.

"Yang pasti sudah dimiliki bukti dan datanya oleh KPK waktu itu. Tapi kenapa KPK tidak segera menetapkan siapa saja pihak pelaku suap atas kasus Harun Masiku tersebut? Atas pertanyaan tersebut, maka jawaban yang paling mendekati kebenaran adalah adanya faktor politis yg membelenggu pimpinan KPK periode waktu itu, sehingga tidak berani menetapkan HK sebagai tersangka," ucap dia.

"Dengan demikian justru tidak ditetapkan HK sebagai tersangka pada waktu periode pimpinan KPK yang lalu disebabkan karena faktor politis. Namun, setelah pimpinan KPK yang baru terbentuk saat ini sudah terbebas dari faktor politis, maka KPK yang baru ini berani menegakkan hukum secara genuine dengan menetapkan HK sebagai tersangka," tambah dia.

PDIP Tuding Politisasi

Juru bicara PDIP, Chico Hakim, buka suara. Chico menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP terkait penetapan tersangka Hasto.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata Chico saat dihubungi, Selasa (24/12).

KPK Tepis PDIP

KPK menepis penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bermuatan politis. KPK menyebutkan penetapan tersangka ini murni penegakan hukum.

"Kemudian tadi disampaikan apakah penetapan ini ada politisasi ini sama jawabannya, murni penegakan hukum," kata kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

Setyo juga merespons pernyataan PDIP yang menyebut ada pihak-pihak yang akan mengganggu kongres PDIP. Setyo mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

"Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang mengganggu selama ini kami pimpinan tidak ada informasi masukan dan lain-lain terkait masalah kongres segala macam," ujar Setyo.

Setyo mengatakan ekspose penetapan tersangka terhadap Hasto ini dihadiri seluruh pimpinan lengkap, termasuk kedeputian. Setyo memastikan keputusan yang diambil dalam ekspose tersebut akurat hingga akhirnya terbit penetapan sprindik penetapan tersangka.

Simak Video ‘Hasto soal Jadi Tersangka KPK Kami Taat Hukum’

[Gambas Video 20detik]

Sumber