Pakar Hukum Untirta Yakin KPK Tak Pandang Bulu Jerat Hasto PDIP Tersangka

Pakar Hukum Untirta Yakin KPK Tak Pandang Bulu Jerat Hasto PDIP Tersangka

Ahli hukum pidana dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof Aan Asphianto menyambut baik langkah KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Aan yakin penyidik KPK profesional.

"Saya menyambut baik penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, tentu penyidik KPK kan tidak sembarangan, saya yakin sebagai seorang akademisi melakukan langkah-langkah sesuai dengan KUHAP, di mana di sana dijelaskan dalam KUHAP untuk penetapan tersangka itu kan sudah dilakukan sesuai dengan bukti permulaan yang cukup, minimal 2 alat bukti yang valid, yang sah untuk seseorang bisa ditetapkan tersangka," kata Aan kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Aan menilai langkah KPK ini sesuatu hal yang baik. Dia berharap ke depan KPK melakukan penegakan hukum tidak pandang bulu.

"Ini saya kira sebagai orang akademisi itu kan ya saya melihat ini hal yang baik, mudah-mudahan penegakan hukum ke depan tidak pandang bulu. Tapi tetap kan masih menggunakan asas praduga tak bersalah, tapi setiap orang apakah orang biasa, pejabat tinggi, ya equality before the law, setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintahan," ucapnya.

Aan yakin KPK bisa membuktikan bahwa anggapan penetapan Hasto tersangka politisasi itu tidak benar. Dia pun mendukung langkah-langkah KPK selama dalam aturan yang berlaku.

"Penetapan tersangka seseorang itu harus sangat hati-hati, harus profesional, harus proporsional, harus transparan. Karena masyarakat sekarang sudah kritis," imbuhnya.

Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP terkait penetapan tersangka Hasto.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata Chico saat dihubungi, Selasa (24/12).

KPK menepis penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bermuatan politis. KPK menyebutkan penetapan tersangka ini murni penegakan hukum.

"Kemudian tadi disampaikan apakah penetapan ini ada politisasi ini sama jawabannya, murni penegakan hukum," kata kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

Setyo juga merespons pernyataan PDIP yang menyebut ada pihak-pihak yang akan mengganggu kongres PDIP. Setyo mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

"Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang mengganggu selama ini kami pimpinan tidak ada informasi masukan dan lain-lain terkait masalah kongres segala macam," ujar Setyo.

Setyo mengatakan ekspose penetapan tersangka terhadap Hasto ini dihadiri seluruh pimpinan lengkap, termasuk kedeputian. Setyo memastikan keputusan yang diambil dalam ekspose tersebut akurat hingga akhirnya terbit penetapan sprindik penetapan tersangka.

Simak juga video Pernyataan Lengkap Hasto Usai Jadi Tersangka Terkait Harun Masiku

[Gambas Video 20detik]

Sumber