Pakar Pidana Anggap Ada Unsur Kelalaian dalam Kasus Kaburnya 7 Tahanan dari Rutan Salemba
JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai ada unsur kelalaian dalam kaburnya tujuh narapidana kasus narkoba dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
"Kalau menurut saya ini ada kelalaian kesiagaan menjaga tahanan. Artinya apa? Artinya mereka (tujuh napi yang kabur) dibiarkan begitu saja tanpa penjagaan yang ketat sehingga ada kesempatan mereka untuk melarikan diri," ungkap Fickar dalam Breaking News Kompas TV, dikutip dari video YouTube Kompas TV, Kamis (14/11/2024).
Menurut Fickar, faktor kelalaian terlihat pada proses pergantian shift antara regu penjaga rutan tim malam dengan tim pagi.
Diketahui, ketujuh napi melarikan diri dari Rutan Salemba memanfaatkan jeda waktu pergantian shift regu penjaga rutan tim malam dengan tim pagi.
Fickar berpandangan bahwa proses penjagaan pengamanan para narapidana seharusnya tetap penuh sekalipun ada proses pergantian shift penjaga rutan.
"Nah ini menurut saya mestinya tidak terjadi (napi kabur saat jeda waktu pergantian shift), karena tanggung jawab pengamanan sepenuhnya ada pada rutan itu gitu. Jadi, ganti orang (penjaga) atau tidak ganti orang ya mestinya pengamanan itu siaga terus," jelas Fickar.
Di sisi lain, Fickar tak menampik soal adanya unsur kesengajaan dari kaburnya ketujuh napi tersebut.
"Bisa dikatakan ada faktor kelalaian, tetapi di balik itu juga sangat mungkin ada faktor kesengajaannya. Kesengajaan dalam artian memberi kesempatan, bisa juga kalau seumpananua diselidiki lebih dalam," kata Fickar.
"Cuma dari fakta itu sekarang kita hanya bisa melihat itu kelalaian sebenarnya, kelalaian menjaga tahanan di dalam rumah tahanan negara," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan dan narapidana kasus narkotika melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, dengan cara menjebol terali kamar.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar," kata Agung dalam keterangan resminya.
Setelah mengetahui kaburnya tujuh tahanan, petugas Rutan Salemba segera melakukan pengecekan di kamar dan menyisir area sekitar rutan.