PAN Ingatkan PDIP Konsisten Kebijakan PPN 12%: Dulu Dukung
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan PDIP untuk berpolitik konsisten jika sebelumnya mendukung kebijakan PPN 12%. Saleh menyebut kenaikan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disetujui oleh PDIP.
"Berpolitik itu mesti konsisten. Kalau dulu mendukung, ya sekarang mestinya juga mendukung. Kalau ada yang dinilai perlu diperbaiki, silakan ajak para pihak untuk mendiskusikannya. Cari solusi terbaik untuk kepentingan rakyat," kata Saleh dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Saleh menyebut ada anggapan PDIP tak ingin terlibat dalam kenaikan PPN tersebut. Padahal, kata dia, UU HPP didukung oleh PDIP dan 7 partai lain di DPR RI pada 2021.
"Kalau saya lihat, PDI Perjuangan ini tidak mau terlibat lagi. Itulah sebabnya mengkritik dan menolak. Ada kesan mencari simpati dan citra positif dari masyarakat," ujar Saleh.
"Padahal, kebijakan ini dulu didukung. Bahkan, sudah diatur timeline untuk implementasinya. Nah, waktunya sudah tiba. Sebagai sebuah ketentuan UU, itu harus dilaksanakan. Presiden kan disumpah untuk menjalankan seluruh aturan per-UU," tambahnya.
Ia menyebut pembatasan aturan itu mesti dilakukan revisi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Ia mengakui keputusan kenaikan itu berat, tetapi PAN dalam posisi ingin mencari solusi terbaik.
"Fraksi PAN juga menilai bahwa kebijakan ini berat. Tetapi sebagai bentuk ketaatan pada ketentuan UU negara, PAN tetap mendukung. Sembari dengan itu, dicari jalan yang dapat meringankan masyarakat," kata Saleh.
Ia tak ingin ada kesan mau benar sendiri dan menyalahkan pihak lain. Dia menyebut apapun keputusan politik yang diambil maka harus dipertanggungjawabkan.
"Kalau PDI Perjuangan berada pada posisi oposisi memang selalu begitu. Mereka tahan untuk mengkritik, bahkan sesuatu yang dulu adalah kebijakan mereka," imbuh Saleh.
Simak juga video Seberapa Kemungkinan PPN 12% Dibatalkan?
[Gambas Video 20detik]