Panel II MK Libur Sidang Sengketa Pilkada, Apakah karena Hakim Ridwan Mansyur Diperiksa KPK?
JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Anggota Panel II Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa Pilkada 2024, Arsul Sani, menegaskan bahwa Panel II tidak bersidang hari ini, Kamis (16/1/2025), karena 104 perkara sudah selesai disidangkan dalam tahap pemeriksaan pendahuluan.
Ratusan perkara itu adalah jatah Panel II untuk menangani sengketa Pilkada yang jumlahnya mencapai 310 perkara.
Arsul mengatakan, Panel II tidak bersidang bukan karena alasan-alasan di luar penegasan tersebut, termasuk alasan pemeriksaan Hakim Anggota Panel II, Ridwan Mansyur, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi sekali lagi, kalau Panel II tidak sidang hari ini adalah karena sudah selesai dan jadwalnya hari ini kami bertiga memeriksa semua alat-alat bukti pemohon yang sudah disahkan. Bukan karena sebab-sebab lain," ujar Arsul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (16/1/2025).
Arsul Sani juga mengatakan tidak mengetahui perihal pemanggilan KPK kepada Ridwan Mansyur hari ini.
Dia meminta agar Kompas.com mengontak Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang juga merangkap Juru Bicara MK.
Saat dikontak, Enny mengatakan belum mendapatkan informasi terkait pemanggilan Ridwan Mansyur tersebut.
"Waduh, saya kok belum dapat info karena baru selesai sidang dan rapat Panel III, saya segera cek," ujarnya.
Kompas.com juga mencoba menanyakan perihal pemanggilan KPK terhadap Ridwan Mansyur ke Ketua Panel II Saldi Isra.
Namun, Saldi kembali menegaskan, sidang Panel II libur hari ini karena agenda pemeriksaan pendahuluan telah selesai.
"Tidak ada sidang Panel II ditunda. Perkara Panel II sudah selesai kemarin sore. Besok sidang akan lanjut mendengarkan Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu," imbuhnya.
Adapun Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur tiba-tiba keluar dari Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Ia terlihat mengenakan kacamata, kemeja putih berbalut jaket hitam, dan masker putih, serta didampingi seorang berkemeja merah.
Ridwan mengatakan, dirinya baru rampung memberikan keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan di KPK.
"Cuma memberi keterangan, sudah selesai. Menjadi sebagai saksi," kata Ridwan kepada wartawan di Gedung Merah Putih.
Meski demikian, Ridwan tak menyebutkan kasus korupsi yang diperiksa di KPK. "Sudah, sudah," ujar dia.
Ridwan terlihat keluar dari tangga lantai dua yang biasanya digunakan penyidik untuk melakukan pemeriksaan saksi.
Ia juga tampak mengenakan kalung yang biasa digunakan seorang saksi selama menjalani pemeriksaan.