Panglima Tegaskan TNI Junjung Tinggi HAM
JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut ditegaskan Agus usai menandatangani nota kesepahaman bersama Komnas HAM, terkait pengajuan pelindungan HAM bagi para prajurit TNI, Senin (28/10/2024).
Mulanya, Panglima menerangkan bahwa seluruh prajurit TNI dibekali pendidikan HAM sebelum beroperasi.
"Jadi yang tadi saya sampaikan, dalam pendidikan dan akan berangkat tugas operasi itu diberikan penyuluhan HAM dan pendidikan di kurikulum," kata Panglima TNI dalam sesi jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Saat diberikan edukasi, lanjut Panglima, para prajurit harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan terkait HAM.
Di situ lah, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) itu menegaskan komitmen TNI menjunjung tinggi HAM.
"Pada intinya prajurit tahu apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan. Yang jelas kita TNI menjunjung tinggi HAM," tegas Agus Subiyanto.
Dalam nota kesepahaman tersebut, jelas Panglima, TNI dan Komnas HAM sepakat bekerja sama dalam berbagai bidang tentang HAM.
Sebagai contoh, kedua belah pihak bisa saling bertukar informasi dan data mengenai pelanggaran HAM.
"Jadi kita dalam MoU (Memorandum of Understanding) juga dituliskan adanya tukar menukar informasi, data, di mana prajurit saya di daerah operasi kalau ada pelanggaran HAM atau semacamnya diinformasikan kepada petugas HAM yaitu Kababinkum atau Asops yang berkoordinasi dengan staf yang ada di Komnas HAM," jelas Panglima TNI.
Sebagai informasi, nota kesepahaman ini berlaku efektif selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan yang dilakukan kedua belah pihak.
Setelah jangka waktu tiga tahun berakhir, dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dan penilaian bersama dari kedua belah pihak.