Panglima TNI Janji Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Penembakan di Rest Area Tol Tangerang
JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berjanji akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus penembakan di rest area tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).
"Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).
Agus menyebutkan, anggota TNI yang terlibat dalam kasus itu telah ditangkap dan bakal segera diproses secara hukum.
"(Prajurit yang diduga terlibat) sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut," ujar Panglima.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa prajurit tersebut kini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).
Dalam tragedi itu, dua korban tertembak. Satu korban, Ilyas Abdurrahman (48), tewas, sementara korban lainnya, R (59), mengalami luka tembak di bagian tangan.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, pelaku diduga ada empat orang.
"Ada beberapa yang sudah dikantongi, cuma belum bisa kami sampaikan. Yang pasti kasat lagi di lapangan lagi proses penangkapan," ujar Purbawa saat dikonfirmasi, Jumat.
Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, yakni empat orang yang berada di TKP dan tiga orang dari keluarga pemilik rental yang ikut saat kejadian.