Panjang Pagar Laut di Pulau C Jakut Ada yang 600 Meter hingga 1,5 Km
JAKARTA, KOMPAS.com - Panjang pagar laut yang berada di seberang Pulau C, tepatnya di Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara, ternyata bukan 500 meter.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, ada tiga titik pagar laut yang dipasang di seberang ruko-ruko yang ada di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Pantai Indah Kapuk (PIK).
Panjang pagar laut yang dipasang pun bervariariasi. Satu pagar laut yang berada di posisi tengah memiliki panjang sekitar 1,5 kilometer.
Sementara itu, panjang dua pagar lainnya hanya sekitar 600 meter. Pagar yang terbuat dari bambu itu langsung ditancapkan ke bawah laut yang merupakan sendimen lumpur.
Menurut pemilik perahu bernama Puding (50), tinggi satu bambu yang ditancapkan hanya sekitar 4-5 meter. Pasalnya, laut di kawasan tersebut cukup dangkal.
"Di sini mah dangkal, paling panjangnya 4-5 meter," kata Puding saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Kamis (16/1/2025).
Bambu-bambu itu diikat untuk dijadikan sebagai pagar menggunakan tali berwarna putih. Saat dilihat, pagar laut itu tampak masih kokoh.
Warna bambu yang dijadikan sebagai pagar itu juga terlihat masih cerah, seperti belum lama dipasang.
Menurut nelayan yang biasa berlalu-lalang bernama Udin (52), satu pagar bambu sepanjang 600 meter sudah ada sejak tiga bulan lalu.
Sementara itu, pagar laut yang berada di tengah dengan panjang 1,5 kilometer sudah ada sejak dua bulan lalu.
Adapun satu pagar bambu dengan panjang 600 meter baru dibangun sekitar 10 hari lalu.
"Pembangunannya bertahap, di ujung sekitar tiga bulan lalu, di titik kedua sekitar 2 bulanan, dan titik baru sekitar 10 harian," kata Udin.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pagar bambu yang terpasang di laut seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara, membentang sepanjang 500 meter.
Panjang pagar itu diketahui setelah Dinas KPKP bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pengukuran menggunakan drone.
"Pada temuan kita, kurang lebih di 500 meter," ujar Suharini kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Suharini memastikan pagar bambu tersebut tidak diperpanjang lebih jauh.
Kini, pihaknya telah berkoordinasi dengan KKP terkait legalitas pemasangan pagar tersebut.