Parlemen Eropa Tunda dan Lemahkan UU Anti-Deforestasi
Laju penebangan hutan sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, terutama di daerah tropis. Perluasan lahan pertanian tercatat menyebabkan hampir 90% deforestasi, menurut sebuah studi oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa, FAO.
Undang-undang anti-deforestasi UE alias EUDR bertujuan mencegah keterlibatan perusahaan Eropa dalam praktik deforestasi. Idenya adalah bahwa importir UE harus membuktikan rantai suplai mereka tidak berkontribusi pada kerusakan hutan, terutama untuk produk seperti kopi, cokelat, kulit, kertas, ban dan furnitur.
Pelanggaran oleh perusahaan diancam denda hingga 4 persen dari omzet tahunan. Undang-undang tersebut, yang merupakan bagian dari Kesepakatan Hijau Eropa, dinegosiasikan secara rinci selama beberapa tahun dan diadopsi oleh Parlemen Eropa pada bulan Desember 2022.
Digembar-gemborkan sebagai terobosan dalam perang global melawan deforestasi, EUDR sedianya mulai berlaku pada bulan Juni 2023 dan akan berlaku efektif pada akhir tahun ini.
Namun pada bulan Oktober lalu, menyusul desakan dari negara-negara di dalam dan luar UE, Komisi Eropa mengusulkan penundaan pelaksanaan selama 12 bulan. Bulan lalu, anggota parlemen UE tidak hanya memberikan suara mendukung penundaan, tetapi juga ingin melonggarkan regulasi dengan mengurangi wewenang pemeriksaan.
Juru runding pemerintah negara UE dan anggota parlemen kini telah menyetujui kompromi yang meski mendukung penundaan, tapi tidak melemahkan ketentuan awal.
Usai tercapainya kesepakatan di Parlemen Eropa, kepala negosiator UE Christine Schneider mengatakan "kami berjanji dan kami telah menepatinya." Penundaan tersebut, tambahnya, "berarti bisnis, rimbawan, petani, dan otoritas akan memiliki waktu tambahan satu tahun untuk mempersiapkan diri."
Giulia Bondi, juru kampanye lembaga nirlaba investigasi internasional Global Witness mengatakan bahwa perusakan hutan yang terus berlanjut berarti "kita tidak dapat menunda undang-undang perlindungan lingkungan yang sangat dibutuhkan seperti undang-undang anti-deforestasi UE."
Dukungan terbesar datang dari Menteri pertanian dan lingkungan hidup, serta masyarakat, yang terlibat dalam penyusunan rancangan undang-undang asli. Namun setelah disahkan, beberapa kementerian pertanian, termasuk Austria, Republik Ceko, Finlandia, Italia, Polandia, Slowakia, Slovenia, dan Swedia, mulai menyerukan penundaan.
Alasan yang diberikan adalah betapa komunitas bisnis belum siap karena sistem yang tidak memadai.
"Tampaknya terutama beberapa negara anggota Eropa belum mengerjakan pekerjaan rumah mereka dalam mempersiapkan pemangku kepentingan, asosiasi industri, kamar dagang untuk implementasi undang-undang ini secara tepat waktu," kata Nicole Polsterer, juru kampanye konsumsi dan produksi berkelanjutan di Fern, sebuah LSM perlindungan hutan internasional di Brussels menjelang pemungutan suara parlemen.
Polsterer terlibat erat dalam pembentukan peraturan deforestasi UE dan mengatakan regulasi EUDR "tidak banyak berbeda dengan UU kayu UE yang sudah berlaku sebelumnya," kata dia. Artinya, ketidaksiapan negara anggota bukan argumen untuk menunda pemberlakuan EUDR.
Menurut Polsterer, Komisi Eropa seharusnya membantu negara-negara menerapkan regulasi tersebut dengan menyediakan perangkat digital. Perangkat ini bisa digunakan perusahaan untuk mengunggah hasil uji rantai suplai atau menunjukkan apakah negara bersangkutan memiliki risiko deforestasi yang tinggi, sedang, atau rendah.
Namun, hingga pencoblosan di parlemen perangkat tersebut belum beroperasi penuh.
"Dan sekarang memang agak terlambat bagi beberapa perusahaan untuk mempersiapkan diri menghadapi undang-undang baru ini," kata Polsterer, seraya menambahkan bahwa ada "solusi lain untuk masalah tersebut" selain menunda peluncuran secara keseluruhan.
Schneider mengatakan penundaan akan memberi waktu untuk "menyelesaikan platform daring dan kategorisasi risiko dalam enam bulan, memastikan lebih banyak prediktabilitas di seluruh rantai pasokan."
Perjanjian kompromi tersebut memuat ketentuan untuk "penghentian darurat" jika sistem daring untuk perusahaan tidak beroperasi penuh pada akhir Desember 2025 atau jika klasifikasi negara tidak dipublikasikan setidaknya enam bulan sebelumnya.
Sejumlah kelompok industri, termasuk Federasi Perdagangan Kayu Eropa dan Serikat Pekerja Ternak dan Daging Eropa, serta perusahaan kayu besar AS, mengklaim bahwa mereka tidak dapat memenuhi persyaratan EUDR tepat waktu, atau tidak siap untuk mematuhinya.
Pantai Gading dan Ghana adalah produsen kakao terkemuka di dunia, dan Eropa adalah pasar terbesar bagi kedua negara.
Pantai Gading telah menyiapkan kartu identitas elektronik untuk petani yang membantu melacak biji kakao dari perkebunan ke pelabuhan ekspor. Hal ini memungkinkan mereka mengakses pembayaran elektronik sekaligus menjamin harga bagi petani untuk hasil panen berdasarkan peraturan UE yang baru.
Ghana sejauh ini telah berhasil memetakan semua perkebunan dan petani kakao di dalam negeri, serta menyederhanakan sistem pengawasan dan sertifikasi untuk mengurangi biaya bagi petani kecil.
Dengan keberhasilan di kedua negara, sekelompok 120 organisasi masyarakat sipil dan petani Ghana dan Pantai Gading baru-baru ini menulis surat kepada UE yang berisi kekhawatiran soal rencana penundaan EUDR. Beberapa raksasa di sektor kakao dan cokelat, termasuk Nestle, Mars Wrigley, dan Ferrero, juga menentang penundaan.
"Penundaan ini hanya akan meningkatkan ketidakpastian dan membahayakan investasi signifikan yang telah dilakukan perusahaan dalam mempersiapkan penerapannya," tulis mereka dalam surat terbuka.
Dan Polsterer mengatakan bahwa perusahaan seperti produsen ban Michelin telah menginvestasikan jutaan dolar ke dalam sistem baru agar dapat mematuhi undang-undang tersebut pada akhir tahun 2024, dan telah menawarkan kontrak khusus dengan premi kepada para pemasok.
"Jadi mereka siap. Dan mereka sekarang akan kehilangan keunggulan kompetitif ini jika undang-undang tersebut ditunda karena yang lain telat melewati batas waktu. Saya tidak berpikir ini menjadi pertanda baik bagi keamanan bisnis dan hubungan Eropa dengan mitra dagangnya," katanya.
Artikel ini awalnya diterbitkan pada 13.11.2024 dan diperbarui setelah pemungutan suara pada 14.11.2024 dan untuk menyertakan kesepakatan yang dicapai mengenai penundaan.
Lihat juga video RI-Malaysia Perkuat Komitmen Melawan Regulasi Deforestasi Uni Eropa
[Gambas Video 20detik]