Partai Buruh Gelar Rakernas 10-12 Februari, Putuskan Capres-Cawapres 2029

Partai Buruh Gelar Rakernas 10-12 Februari, Putuskan Capres-Cawapres 2029

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 10-12 Februari 2025 dengan agenda mengumumkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Rakernas ini juga digelar untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli mengatakan bahwa sosok yang akan diusung sebagai capres dan cawapres itu berasal dari kader internal.

"Kita lakukan (Rakernas) tanggal 10-12 (Februari). Kami akan putuskan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Buruh, tentunya kami akan mencalonkan dari internal Partai Buruh," kata Ferri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).

Ferri menyampaikan bahwa Rakernas ini akan dihadiri oleh seluruh pengurus Partai Buruh, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi di Indonesia.

Partai Buruh mengapresiasi putusan MK yang diputuskan pada Kamis (2/1/2025) kemarin.

Menurutnya, putusan MK yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden itu adalah harapan yang didambakan kaum buruh, petani, dan nelayan.

"Harapan dari kami sebagai konsep kesejahteraan akan terwujud jika kami mencalonkan calon presiden dan wakil presiden dengan mengonsepkan negara menuju masyarakat adil makmur," ujar Ferri.

Pada kesempatan tersebut, Partai Buruh juga mengapresiasi para pemohon gugatan ambang batas pencalonan presiden.

Empat orang pemohon ini pun akan diundang khusus oleh Partai Buruh untuk mendapatkan apresiasi.

"Selanjutnya, dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil empat pemohon ini untuk memberikan apresiasi kepada mereka sebagai pemohon, dan akan diundang ke kantor Partai Buruh, dan kami akan berikan penghargaan kepada yang telah berjuang," ucap dia.

Sumber