Partisipasi Pilkada di Jakarta Pusat Hanya 55,98 Persen

Partisipasi Pilkada di Jakarta Pusat Hanya 55,98 Persen

 

JAKARTA, KOMPAS.com - KPU Jakarta Pusat melaporkan, partisipasi pemilih di Jakarta Pusat hanya menyentuh angka 55,98 persen. Angka ini lebih rendah dari tingkat partisipasi pemilih berdasarkan penghitungan KPU RI, yaitu 57, 6 persen.

“(Angka partisipasi pemilih) di angka 55,98 persen,” ujar Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah saat ditemui di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah menyebut, semua hasil rekapitulasi di tingkat kota akan dibahas lagi di tingkat provinsi.

Perihal rendahnya partisipasi pemilih juga akan menjadi catatan tersendiri.

“Tentu kami akan lakukan evaluasi dan kajian secara komprehensif ya untuk mendapatkan data yang lengkap, apa yang menjadi alasan ataupun menjadi faktor penyebab menurunnya partisipasi di Jakarta,” kata Fahmi dalam kesempatan yang sama.

Setelah KPU tingkat kabupaten dan kota menyelesaikan proses rekapitulasi, tahapan selanjutnya akan masuk ke rekapitulasi tingkat provinsi yang akan berlangsung pada 7-9 Desember 2024.

“Kami akan melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 7-9 Desember,” imbuh Fahmi.

Penetapan hasil Pilkada Jakarta paling lambat dilakukan pada 9 Desember 2024.

Namun, tidak tertutup kemungkinan jika penetapan dilakukan lebih cepat dari jadwal.

“Kalau tanggal 9 sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 sudah selesai, rekap di provinsi berjalan dengan lancar, saya kira bisa lebih awal,” imbuh dia.

Hari ini, KPU Jakarta Pusat menjadi kota administrasi terakhir yang menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kota.

Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang telak di Kota Administrasi Jakarta Pusat. Pasangan tersebut unggul di semua kecamatan di Jakpus.

Hal ini diketahui berdasarkan rekapitulasi D.Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 di situs pilkada2024.kpu.go.id.

Berikut hasil rekapitulasi suara di Jakarta Pusat

Total suara di delapan kecamatan di Jakarta Pusat ini mencapai 455.549 suara, dengan rincian suara sah sebanyak 417.472 dan suara tidak sah, 38.077.

Sumber