Pasang Plang Dilarang Beri Makan Kucing, Warga Kelapa Gading: Bekas Makanan dan Kotorannya Acak-acakan

Pasang Plang Dilarang Beri Makan Kucing, Warga Kelapa Gading: Bekas Makanan dan Kotorannya Acak-acakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Perumahan Gading Kirana, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, plang bertuliskan "Dilarang Memberi Makan Kucing" di lingkungannya pada Minggu (5/1/2025).

Wakil Ketua RW 08 Gading Kirana Timur, Bejamin Frans, menjelaskan keputusan ini diambil setelah banyaknya keluhan dari masyarakat.

"Ada latar belakangnya, ada komplain dari para warga," ujar Bejamin saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu (8/1/2025).

Ia menjelaskan, selama hampir satu tahun terakhir, banyak orang yang memberi makan kucing liar di sepanjang Jalan Gading Kirana.

Pemberian makanan tersebut tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi juga di beberapa lokasi, menggunakan wadah kertas yang sering kali ditinggalkan begitu saja.

"Kasihan petugas kebersihan kami, karena abis kasih makan ditinggal gitu saja. Itu bekasnya acak-acakan," tambah Bejamin.

Selain masalah kebersihan, pemberian makan yang terus menerus menyebabkan populasi kucing di wilayah ini semakin meningkat.

Banyak kucing yang kemudian membuang kotoran di sepanjang jalan, yang menjadi keluhan para pedagang UMKM yang berjualan di area tersebut.

"Para pedagang juga pada ngeluh karena bau kotoran kucing," ungkap Bejamin.

Selain itu, beberapa warga juga melaporkan mobil mereka lecet akibat cakaran kucing.

Kondisi ini pun mendorong pengurus RW 08 untuk memasang plang larangan memberi makan kucing.

Namun, langkah tersebut menuai protes di media sosial, terutama dari pencinta kucing yang merasa keberatan dengan keputusan tersebut.

Pada Selasa (7/1/2025), sekelompok orang yang mengatasnamakan Komunitas Pencinta Kucing mendatangi Kantor RW 08 untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Mereka meminta agar warga tetap diizinkan memberi makan kucing di Jalan Gading Kirana.

Menanggapi hal ini, pengurus RW 08 menyatakan kesediaan untuk berkompromi, dengan syarat para pemberi makan kucing harus membuang bekas wadah makananya.

Selaini tu, mereka juga haarus memastikan bahwa pemberian makanan diawasi oleh petugas keamanan agar tidak terjadi penyebaran kotoran di area tersebut.

Sumber