Pasha Ungu Lapor ke Mensos: Ada Anak Anak Cerebral Palsy Tak Dapat Bansos
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Sigit Purnomo alias Pasha Ungu mengaku menemukan ada anak mengidap cerebral palsy di daerah pemilihannya (dapil) Jakarta Barat, namun tidak mendapat bantuan sosial (bansos) apa pun dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pasha menyampaikan ini langsung kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Ia turut menunjukkan foto dirinya bersama anak tersebut.
“Pak Menteri, ini ada foto saya jangan lihat sayanya, ada di sebelah saya Pak. Ini anak yang ada di Jakarta Barat. Beliau ini punya penyakit cerebral palsy kalau saya tidak salah, ini terkait lumpuh otak, saraf, otot, dan lain sebagainya,” kata Pasha dalam rapat.
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan, ibu dari anak tersebut bekerja secara serabutan, tetapi keluarga mereka tidak masuk dalam data penerima bantuan sosial.
Menurut Pasha, keluarga anak tersebut tidak mendapat bantuan sosial apapun.
“Ibunya ini saya sebut ya pekerja serabutan lah. Seharusnya ini masuk dalam data penerima bantuan sosial Pak. saya tidak paham apakah PKH, apakah bantuan beras, apakah bantuan pangan nontunai, atau BLT dan lain sebagainya, tapi intinya satu pun bantuan dia tidak dapat. Ini di dapil saya Pak Menteri,” ujar dia.
Pasha menyampaikan anak tersebut punya semangat besar untuk sembuh dari penyakitnya.
Oleh sebab itu, ia sangat menyayangkan bantuan sosial tidak sampai ke anak tersebut.
“Ini kasihan Pak, ini jalannya merangkak Pak. Saya nangis waktu lihat Pak Menteri, Pak Wamen. Anak ini semangat pengen sembuh. Dia bukan butuh kursi roda, butuh penyanggah kaki itu Pak, dia sedang mengikuti treatment apa namanya, fisioterapi, Pak Menteri,” kata Pasha.
Pasha pun mempertanyakan akurasi data penerima bansos oleh Kemensos dan ia mewanti-wanti agar jangan sampai ada oknum yang mempermainkan data bansos.
“Jadi DTKS, data-data, ini mohon maaf kami bingung, ini yang bermain yang menginput, oknum," kata Pasha.
"Karena kita tidak bisa bilang ini generalisir ke Kemensos, Pak. Ini karena melibatkan ada RT, RW, kelurahan, kecamatan, kalau di desa ya perangkat desa,” ujar dia.