Paslon Aditya-Said Abdullah Didiskualifikasi dari Pilkada Banjarbaru

Paslon Aditya-Said Abdullah Didiskualifikasi dari Pilkada Banjarbaru

BANJARBARU, KOMPAS.com - Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah didiskualifikasi dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru Dahtiar dalam konfrensi pers, Jumat (1/11/2024) siang.

Dahtiar mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembatalan. SK tersebut berlaku sejak Kamis (31/10/2024).

"Keputusan ini mulai berlaku mulai tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada tanggal 31 Oktober 2024," ujar Dahtiar di hadapan wartawan, Jumat siang.

Pembatalan keikutsertaan Paslon Aditya-Said Abdullah, tegas Dahtiar, setelah KPU Banjarbaru menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang sejumlah pelanggaran administratif yang dilakukan pasangan nomor urut 2 itu.

Namun, Dahtiar tidak menyebutkan pelanggaran yang dilakukan Aditya-Said sehingga harus didiskualifikasi dari Pilkada Banjarbaru.

"Setelah kita telaah dan melihat data-data bukti-bukti dalam rekomendasi tersebut, akhirnya kita juga melihat pemenuhan unsur-unsur terkait dengan pasal 71 ayat 1 junto ayat 3 yang disebutkan dalam rekomendasi tersebut," jelas Dahtiar.

Selanjutnya lanjut Dahtiar, SK pembatalan Aditya-Said Abdullah akan segera disampaikan ke Paslon bersangkutan.

"Kami akan sampaiakan salinannya ke tim paslon nomor urut 2, itu saja yang dapat saya sampaikan,” pungkas Dahtiar.

Sementara itu, setelah SK pembatalannya untuk maju di Pilkada Banjarbaru diumumkan KPU, Aditya belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangannya.

Sekedar diketahui, Aditya merupakan calon wali kota petahana, sementara calon wakilnya, Said Abdullah adalah Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru.

Pasangan lain yang ikut dalam kontestasi Pilkada Banjarbaru adalah Erna Lisa Halaby-Wartono. Mereka adalah pasangan nomor urut 1.

KPU belum menjelaskan langkah selanjutnya setelah adanya diskualifisi salah satu pasangan ini. 

Sumber