Pasrah Didatangi Polisi, George Sugama Hanya Garuk-garuk Tangan dan Mengangguk

Pasrah Didatangi Polisi, George Sugama Hanya Garuk-garuk Tangan dan Mengangguk

JAKARTA, KOMPAS.com – George Sugama Halim (35), anak bos toko roti di Cakung, ditangkap oleh kepolisian di sebuah kamar hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2024) malam.

Penangkapan ini terjadi setelah kasus penganiayaan yang dilakukannya viral di media sosial.

Video penangkapan yang diterima oleh Kompas.com menunjukkan Aiptu Zakaria, yang dikenal dengan nama Jacklyn Chopper, bersama anggota kepolisian lainnya mendatangi kamar hotel tempat George berada.

Saat pintu dibuka, polisi menemukan George sedang duduk di atas kasur sambil menonton televisi, sementara seorang pria lain terlihat berjongkok tidak jauh darinya.

Jacklyn memperkenalkan diri sebagai petugas kepolisian, dan saat melihat kehadiran polisi, George tampak gelisah, menggaruk-garuk tangan kanannya berulang kali.

"Sudah paham ya, George? Sudah paham? Masalahnya sudah paham?" tanya Jacklyn sambil menyentuh lengan kiri George.

George hanya menganggukkan kepala sebagai tanda persetujuan.

Selama proses interogasi, George menyerahkan sebuah tas kecil berwarna hitam yang berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya kepada polisi.

Dalam video tersebut, George tidak menunjukkan perlawanan dan hanya diam mendengarkan pertanyaan dari pihak kepolisian.

Setelah penangkapan selesai, George dibawa oleh polisi tanpa diborgol.

Ia terlihat mengenakan kaus berlengan pendek, masker, dan tas selempang hitam.

Kasus penganiayaan yang melibatkan George terjadi setelah ia menganiaya seorang pegawainya.

Dalam video yang beredar di media sosial, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain hingga mengalami luka di kepala.

Menurut keterangan polisi, penganiayaan tersebut terjadi setelah korban menolak untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi George.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, tetapi korban menolak karena itu bukan pekerjaannya," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

Amarah George meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, tetapi korban menolak karena itu bukan pekerjaannya," imbuh Lina.

Sumber