Pasutri di Jambi Culik-Pasung Lansia, Minta Tebusan Rp 5 Juta

Pasutri di Jambi Culik-Pasung Lansia, Minta Tebusan Rp 5 Juta

Pasutri di Muaro Jambi, Jambi, Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31), menculik Muhammadiah (65). Korban sempat disekap empat hari.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama membenarkan soal modus pelaku. Pelaku juga membawa airsoft gun untuk mengancam korban.

"Iya, pelaku sempat mengaku polisi saat menculik korban sehingga korban takut," kata Hanafi dilansir detikSumbagsel, Rabu (8/1/2025).

Korban disekap empat hari di salah satu rumah di Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi. Selama disekap, tangan korban diborgol dan kaki dirantai.

"Korban disandera dan dipasung selama empat hari menggunakan borgol dan rantai dengan panjang sekitar 2 meter," terang Hanafi.

keluarga korban sempat menerima telepon dari para pelaku. Saat itu, pelaku meminta uang Rp 5 juta kepada keluarga korban sebagai uang tebusan.

Polisi langsung bergerak setelah mendapat laporan dari keluarga. Pasutri penculik itu kemudian ditangkap.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat Video Momen Penyelamatan Lansia yang Diculik-Dipasung Pasutri di Jambi

[Gambas Video 20detik]

Sumber