Pasutri Hidupi Dua Anaknya dari Hasil Gelar Pesta Seks “Swinger”

Pasutri Hidupi Dua Anaknya dari Hasil Gelar Pesta Seks “Swinger”

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) membiayai kehidupan sehari-hari dan dua anaknya yang masih kecil dari hasil menggelar pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger).

“Tentu dipakai untuk motif ekonomi. Kalau sudah bicara ekonomi, (ya) kehidupan sehari-hari,” ungkap Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).

Oleh karena itu, keduanya memanfaatkan perhelataan pesta seks swinger itu sebagai mata pencaharian utama.

Sumber pemasukan bukan dari para peserta yang tergabung dalam pesta seks swinger, tetapi sebuah situs yang mereka kelola.

Sebab, keduanya merekam pesta seks swinger itu, lalu mengunggahnya ke dalam situs tersebut.

“Mereka tidak menjual perkonten. Kan setiap orang yang melakukan streaming, itu mendapatkan dari Google Advertising. Itu masih dalam perhitungan kami (mengenai keuntungan). Karena itu hanya dari bit,” ucap Roberto.

“Ada dua versi dari setiap klik yang dimasuki oleh setiap member, itu juga mendapatkan uang, termasuk dari beberapa advertising online, kemudian juga dari jumlah streaming,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger).

Keduanya ditangkap di wilayah Badung, Bali.

Mereka dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 7 juncto Pasal 33, dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, polisi juga menjerat pasangan suami istri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sumber