Pasutri yang Gelar Pesta Seks “Swinger” di Jakarta-Bali Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Pasutri yang Gelar Pesta Seks “Swinger” di Jakarta-Bali Bakal Jalani Tes Kejiwaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) bakal menjalani tes kejiwaan usai ditangkap karena kasus pesta seks dan pertukaran pasangan atau swinger.

“Iya (bakal jalani tes kejiwaan,” ujar Kasubdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

Menurut rencana, tes kejiwaan terhadap kedua pelaku akan berlangsung pada pekan ini.

“Untuk menguatkan motif dari perbuatan yang dilakukan pelaku, dikuatkan dengan keterangan ahli,” ucap Herman.

Dalam perkara ini, motif KS dan IG menggelar pesta seks swinger karena salah satu di antaranya mempunyai hasrat seksual yang lebih.

Mereka tidak akan berhubungan intim selayaknya pasutri jika tidak melibatkan orang lain. Oleh karena itu, mereka membuat situs untuk menampung orang-orang dengan keinginan serupa.

Adapun Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap sepasang suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) di wilayah Badung, Bali.

IG dan KS menjalani bisnis gelap yang tak biasa. Mereka mengorganisir pesta seks yang memperbolehkan pertukaran pasangan atau swinger.

Tak hanya mengatur, pasangan ini juga mengelola sebuah situs yang menjadi wadah komunitas tersebut, di mana mereka juga mendapatkan keuntungan finansial.

Kini, keduanya mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 7 juncto Pasal 33, dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, polisi juga menjerat pasangan suami istri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sumber