PBNU Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Buka Akses Judol: Usut Tuntas!
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengapresiasi kinerja kepolisian membongkar kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Gus Fahrur menyebut kasus tersebut termasuk pelanggaran berat.
"Kita apresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah bekerja keras dan berhasil menangkap para tersangka pelaku judi online termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komdigi yang ikut bermain-main dengan aturan pemerintah, sungguh itu pelanggaran berat yang harus diusut tuntas," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Gus Fahrur menyatakan PBNU mendukung penuh upaya pemerintah memberantas judi online. Sebab, praktik tersebut merugikan ekonomi sekaligus merusak mental masyarakat.
"Kita mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk menutup judol yang sangat merugikan ekonomi dan merusak kesehatan mental masyarakat, menyebabkan stres berkepanjangan, depresi, dan gangguan kesehatan mental lainnya seperti kecenderungan berbohong, mencuri, dan menjual barang berharga untuk memenuhi kebutuhan berjudi," tegasnya.
Gus Fahrur memandang judi online harus serius ditangani oleh aparat penegak hukum hingga kementerian maupun lembaga terkait. Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan tujuan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Penanganan judi online harus dilakukan secara serius oleh aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait, sesuai dengan tujuan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan judi online masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Komdigi sebagai tersangka.
Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam memblokir situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Polda Metro Jaya pun melakukan penggeledahan di kantor Komdigi. Dalam penggeledahan ini, polisi mendalami cara para tersangka pegawai Komdigi memfilter situs-situs judi online yang seharusnya diblokir.
"Pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," jelas Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Ade Ary juga menyampaikan ada tiga lantai yang dilakukan penggeledahan oleh Polda Metro. Mulai lantai 2, 3, dan 8 gedung Kementerian Komdigi.
Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judol masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.
Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.
"Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," ucap Kapolri.