PBNU Bakal Bahas soal Libur Sekolah Saat Ramadhan di Munas dan Konbes
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Suaedy belum bisa menanggapi terkait opsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengenai libur sekolah selama bulan Ramadhan.
Ahmad menuturkan, pembahasan terkait libur sekolah selama menjalankan ibadah puasa itu akan dibicarakan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) pada 5-7 Februari 2025.
"Ini belum ada pilihan (untuk menanggapi tiga opsi). Nanti tanggal 5 Februari akan ada Munas Konbes. Jadi ada berbagai masalah dibahas, termasuk hal itu (libur sekolah saat Ramadhan)," ujar Ahmad, di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2024).
Ahmad mengatakan, hasil dari Munas Konbes itu akan menjadi pedoman bagi PBNU dalam memaparkan pandangannya terkait isu-isu aktual.
Oleh karena itu, PBNU sekarang belum banyak berkomentar menanggapi pilihan tiga opsi libur sekolah saat Ramadhan tersebut.
"Baru setelah itu secara firm, dari PBNU berpendapat. Sekarang masih ada diskusi-diskusi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah bakal membahas tiga opsi terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, opsi-opsi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ada tiga opsi yang berkembang di masyarakat. Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri. Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa," kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Abdul Mu’ti menegaskan, keputusan akhir mengenai jadwal libur Ramadhan akan dibahas lebih lanjut dengan koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan tersebut akan dibuat seragam antara sekolah umum dan madrasah agar tidak terjadi perbedaan yang membingungkan.