PCO Pastikan Aduan Lapor Mas Wapres Akan Ditindaklanjuti
JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office of the Republic of Indonesia (PCO) Prita Laura mengungkapkan bahwa program "Lapor Mas Wapres" akan menindaklanjuti setiap aduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Program yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini telah mulai menerima laporan masyarakat sejak Senin, 11 November 2024.
“Kita melihat belakangan ini antusiasme masyarakat begitu besar ya terhadap program Lapor Mas Wapres. Nah, kami ingin sampaikan di sini bahwa program lapor ini dibentuk untuk merealisasikan kebijakan no wrong door policy,” ujar Prita dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Prita menjelaskan bahwa konsep no wrong door policy adalah prinsip yang digunakan untuk memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Maksudnya menjamin masyarakat agar pengaduan masyarakat lewat satu jalur yang pasti akan dapat didengarkan dan kemudian bisa di-follow-up,” ucapnya.
Eks jurnalis TV ini menekankan pentingnya memiliki satu kanal khusus untuk menyalurkan aduan masyarakat kepada pemerintah.
Melalui program Lapor Mas Wapres, pemerintah berupaya menyediakan jalur pengaduan yang memastikan semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Bagaimana masyarakat bisa melaporkan hal-hal kesulitan yang mereka alami jika mereka saja tidak mengetahui kanal yang tepat harus melapor seperti apa, dan tentunya juga dengan pelaporan seperti ini masyarakat yang ingin ditolong tidak bisa tertolong,” kata Prita.
Sebagai informasi, berikut adalah cara masyarakat dapat melaporkan aduan mereka datang langsung ke Istana Wapres untuk membuat laporan.
Layanan ini dibuka dari hari Senin sampai dengan hari Jumat sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang. Warga juga bisa melaporkan aduan malalui WhatsApp 08111 704 2207.